Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membayar Fidyah dengan Uang dan Hukumnya
1 April 2024 20:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Zakat fidyah adalah denda yang dikenakan atas orang-orang yang tidak mampu berpuasa selama bulan Ramadan karena alasan tertentu. Fidyah bisa dibayarkan dengan beberapa cara. Salah satunya cara membayar fidyah dengan uang .
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman baznas.go.id, besaran fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sehingga jika diganti dengan uang bisa disesuaikan.
Cara Membayar Fidyah dengan Uang
Pembayaran fidyah sendiri dibagi menjadi tiga yaitu dengan cara memberikan makanan matang, memberikan bahan makanan mentah atau bahan masakan yang dapat diolah menjadi makanan matang, dan membayarkan fidyah dalam bentuk uang.
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin membayar fidyah atau denda karena meninggalkan puasa Ramadan dengan uang. Berikut adalah cara membayar fidyah dengan uang.
1. Tentukan besaran zakat fidyah yang harus dibayar.
Imam Malik, Imam As-Syafi’i menetapkan bahwa fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok, misalnya gandum dengan takaran 1 mud atau sekira 6 ons=675 gram=0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
Sedangkan Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 1/2 sha’ gandum. Apabila 1 sha’ setara 4 mud=sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg.
Besaran ini biasanya setara dengan nilai makanan pokok untuk satu hari berpuasa. Di berbagai negara, besaran zakat fidyah bisa bervariasi tergantung pada harga bahan makanan yang umum dikonsumsi di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Niat Menunaikan Fidyah
Niat di sini artinya meneguhkan hati karena Allah, bukan hal lainnya. niatkan hati untuk bersungguh-sungguh membayar fidyah.
3. Kunjungi Kantor BAZNAS atau Pengelola Zakat
Setelah menghitung jumlah hari yang ditinggalkan, selanjutnya adalah mendatangi pengelola zakat untuk membayar fidyah.
4. Sampaikan Tujuan Membayar Fidyah
Sampaikan kepada pengelola zakat bahwa ingin membayar zakat fidyah. Sehingga akan dijelaskan mekanisme pembayarannya dan kalkulasi berapa jumlah uang yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah hari meninggalkan ibadah puasa.
5. Membaca Doa sebagai Tanda Pembayaran Fidyah
Setelah fidyah dibayarkan, panitia akan memberikan bukti tanda pelunasan, disertai dengan tanda tangan. Penerima akan membacakan doa agar fidyah yang dibayarkan dapat diterima Allah Swt. dan menjadi berkah.
Demikian pembahasan mengenai cara membayar fidyah dengan uang dan hukumnya . Membayar fidyah dengan uang diperbolehkan, dan untuk kalkulasinya menyesuaikan jumlah hari yang tidak puasa dan harga bahan pokok. (Umi)
ADVERTISEMENT