Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Suara Caleg dalam Pemilu yang Tepat

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 Desember 2023 19:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Menghitung Suara Caleg, sumber: unsplash/ArnauJaeger
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menghitung Suara Caleg, sumber: unsplash/ArnauJaeger
ADVERTISEMENT
Cara menghitung suara caleg dalam pemilu tidak hanya perlu diketahui oleh KPU, tetapi juga masyarakat umum yang terlibat dalam proses pencoblosan. Proses ini merupakan tahap yang dilakukan usai para pemilih menggunakan hak suaranya.
ADVERTISEMENT
Pada Pemilu 2019, KPU menggunakan teknik Sainte Lague untuk menentukan kursi partai. Teknik tersebut diperkenalkan oleh matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague tahun 1910.

Cara Menghitung Suara Caleg

Ilustrasi Cara Menghitung Suara Caleg, sumber: unsplash/MufidMajnun
Cara menghitung suara caleg dalam pemilu menggunakan teknik Sainte Lague Murni. Mengutip buku Politik Hukum Pemilu oleh Hendra & Abdul Hamid (2023), metode ini merupakan penghitungan suara yang memakai angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh masing-masing partai politik dalam dapil.
Adapun angka yang dipakai untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya). Jumlah suara yang sudah dibagi oleh angka ganjil akan diperingkatkan untuk menentukan partai atau caleg yang lolos.
Partai akan dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen terlebih dahulu. Usai partai memenuhi ambang batas parlemen, selanjutnya diterapkan metode Sainte Lague untuk mengkonversikan suara kursi di DPR. Hal ini juga berlaku untuk penentuan kursi DPD dan DPRD.
ADVERTISEMENT
Keuntungan metode Sainte Lague Murni yakni jika terjadi keberimbangan suara partai dalam proses penghitungannya, maka pembagian kursi partai bisa dilakukan dengan merata.
Sementara itu, kerugian metode ini yaitu jika suatu partai memperoleh suara lebih besar dan selisih yang lebar dengan partai lainnya, partai tersebut akan memperoleh kursi lebih banyak di DPR hingga DPRD. Adapun untuk partai kecil akan kesulitan dalam memperoleh kursi.

Contoh Penghitungan Suara Caleg

Ilustrasi Cara Menghitung Suara Caleg, sumber: unsplash/MufidMajnun
Misalnya, partai A memperoleh 10.000 suara, partai B memperoleh 5.000 suara, dan partai C memperoleh 1.000 suara dalam pemilu. Dalam menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai dibagi bilangan ganjil pertama, yakni 1.
Dikarenakan partai A mendapatkan suara terbanyak, maka partai tersebut berhak memperoleh satu kursi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penentuan kursi kedua dilakukan melalui jumlah suara partai A dibagi 3 karena telah memperoleh kursi. Adapun suara partai lainnya akan dibagi dengan bilangan 1.
Melalui cara ini, partai B akan memperoleh satu kursi karena mengantongi jumlah suara terbanyak usai proses pembagian suara kedua.
Selanjutnya, untuk kursi ketiga, suara partai A dibagi 5 dan suara partai B dibagi 3. Hal ini karena keduanya telah memperoleh kursi. Adapun suara partai C tetap dibagi 1 karena belum memperoleh kursi.
Cara menghitung suara caleg dalam pemilu yang dijelaskan di atas bisa digunkaan sebagai panduan. Dengan begitu, masyarakat umum juga dapat memahami sekaligus mengawal jalannya proses pemilu yang adil dan jujur. (DLA)
ADVERTISEMENT