Contoh Ijtihad dan Manfaatnya dalam Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
8 Juni 2021 14:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Masjid, Sumber: www.pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid, Sumber: www.pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi umat muslim, ajaran Islam adalah ajaran yang relevan sepanjang zaman karena berdasarkan pada Alquran dan hadist. Namun, terkadang ada kejadian, peristiwa, ataupun permasalahan yang membutuhkan sumber pemecahan masalah selain dua sumber hukum tersebut tapi tetap berpedoman pada ajaran. Inilah yang disebut ijtihad.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku yang berjudul Islamologi, Maulana Muhammad Ali (2011:97), ijtihad sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad, karena orang tak mungkin menyerahkan setiap perkara kepada beliau. Setelah Nabi Muhammad wafat, ijtihad mendapat tempat yang lebih luas lagi, dikarenakan banyak yang masuk Islam.
Lalu, apa yang dimaksud dengan ijtihad dan bagaimana contohnya dalam kehidupan umat Muslim? Untuk mengetahuinya lebih jelas, simak ulasannya dalam artikel berikut.

Pengertian Ijtihad

Ilustrasi berdoa. Foto: Shutterstock
Itihad adalah sumber hukum Islam setelah Alquran dan hadits. Secara bahasa, ijtihad berarti upaya sungguh-sungguh. Sedangkan menurut istilah, ijtihad dipandang sebagai upaya dalam mencari pengetahuan tentang hukum syara'.
Orang yang melaksanakan ijtihad disebut dengan mujtahid. Agar hukum Islam yang berlaku tetap sesuai syara dan tidak menyalahi syariat, mujtahid haruslah orang yang ahli Alquran dan Sunnah.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Ijtihad Tahqiq al-Manat oleh Ahmad, ijtihad membuat dinamika hukum Islam tetap terjaga. Jika ijtihad terhenti, hukum Islam akan terus tertinggal oleh perkembangan budaya kehidupan manusia yang semakin hari terus melahirkan persoalan-persoalan baru.
Ijtihad sangat diperlukan untuk menjawab permasalahan yang muncul seiring dengan perubahan zaman. Dengan demikian, Islam pun bisa menjadi agama yang dinamis dan fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman.

Contoh Ijtihad

Ilustrasi Al-quran. Foto: Erick Fahrizal/Shutterstock
Setelah mengetahui pengertian ijtihad maka berikut adalah contoh pelaksanaan ijtihad yang sering dilakukan umat muslim.
Contoh pelaksanaan ijtihad adalah dalam proses penentuan 1 Ramadhan dan juga 1 Syawal. Dalam hal ini para ulama berdiskusi untuk menentukan dan menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal berdasarkan hukum Islam.
ADVERTISEMENT

Manfaat Ijtihad

Ijtihad memiliki banyak manfaat untuk umat muslim. Adapun beberapa manfaat ijtihad adalah sebagai berikut.

Tujuan dan Fungsi Ijtihad

Ilustrasi Al-quran. Foto: Din Mohd Yaman/Shutterstock
Tujuan dan fungsi utama dari ijtihad adalah untuk menetapkan suatu hukum yang tidak ada dalam Quran maupun Sunnah. Dikutip dari buku Fikih Kontemporer tulisan Gibtiah, fungsi ijtihad terbagi menjadi tiga, yakni:
ADVERTISEMENT

Jenis-Jenis Ijtihad

Ilustrasi Al-quran. Foto: Leila Ablyazova/Shutterstock
Dirangkum dari buku Materi Pendidikan Agama Islam oleh M. Syukri Azwar Lubis, ada beberapa jenis ijtihad yang dikenal dalam syariat Islam, yaitu:

1. Ijma'

Ini merupakan kesepakatan para ulama dalam menetapkan hukum-hukum Islam atas suatu perkara berdasarkan Alquran dan hadits. Hasil dari ijma disebut fatwa dan boleh diikuti seluruh umat Muslim.

2. Qiyas

Qiyas artinya mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Ini merupakan upaya membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang memiliki pokok masalah atau sebab akibat yang sama.

3. Istihsan

Istihsan adalah proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lain yang lebih kuat demi mencegah kemudharatan.

4. Maslahah Murshalah

Ini adalah tindakan memutuskan hukum Islam didasarkan pada pertimbangan manfaat dan kegunaannya dengan prinsip menghindari kemudharatan.
ADVERTISEMENT

5. Sududz Dzariah

Secara istilah, sududz dzariah dapat didefinisikan dengan tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh ata haram demi kepentingan umat. Misalnya, larangan meminum minuman alkohol meski hanya seteguk.

6. Istihsab

Istihsab artinya melanjutkan hukum yang telah berlaku dan sudah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut.

7. Urf

Urf adalah perbuatan yang dilakukan terus-menerus, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Misalnya, transaksi jual beli tanpa ijab kabul yang telah dimaklumi bersama.
Demikian ulasan singkat mengenai ijtihad mulai dari pengertian, contoh, hingga manfaat dari ijtihad yang harus kita ketahui sebagai umat muslim.
(WWN)