Konten dari Pengguna

Fungsi Utama Bank sebagai Lembaga Keuangan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Fungsi Utama Bank sebagai Lembaga Keuangan. Sumber: Unsplash.com/Museums Victoria
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi Utama Bank sebagai Lembaga Keuangan. Sumber: Unsplash.com/Museums Victoria

Bank merupakan lembaga di bidang keuangan yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Pasalnya, fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah sebagai lembaga yang menghimpun serta menyebarkan dana masyarakat.

Fungsi tersebut sejalan dengan pengertian bank dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Guna memahami fungsi utama bank secara lebih jelas, mari simak ulasan berikut. Ulasan di bawah ini dapat memberikan pemahaman yang baik tentang fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan.

Dua Fungsi Utama Bank sebagai Lembaga Keuangan

Ilustrasi Dana. Sumber: Unsplash.com/Nick Pampoukidis

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, kita telah mengetahui bahwa fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah sebagai penghimpun dan penyebar dana masyarakat. Jadi, dapat kita pahami bahwa bank sebagai lembaga keuangan memiliki dua fungsi utama.

Berikut adalah penjelasan tentang dua fungsi tersebut yang mengutip dari buku Bank & Lembaga Keuangan Modern Lainnya karya Syafril (2020: 44)

1. Menghimpun dana dari masyarakat.

Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro, ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan penghimpunan ini, bank menjamin keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut.

2. Menyalurkan dana kepada masyarakat.

Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana ini kepada masyarakat baik perorangan maupun berbadan hukum yang membutuhkan sistem kredit atau pinjaman.

Selain dua fungsi utama, bank juga memiliki fungsi-fungsi lain. Mengutip dari buku Lembaga-lembaga Keuangan dan Perbankan: Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya karya Ade Onny Siagian (2021: 17 - 18), berikut adalah beberapa fungsi lain dari bank.

  • Agent of Trust, yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana.

  • Agent of Development, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil.

  • Agent of Services, yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Di samping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Baca juga: Pengertian, Jenis, dan Fungsi Bank Umum

Itulah penjelasan tentang fungsi bank sebagai lembaga keuangan yang dapat dipahami. Semoga mudah untuk dipahami, ya! (AA)