Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hadits Menutup Aurat bagi Perempuan Baligh
25 Oktober 2021 14:52 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 1 Juli 2022 18:03 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap wanita yang telah balig wajib menutup aurat jika pergi ke luar rumah. Ada banyak hadis menutup aurat bagi perempuan balig yang dapat dijadikan bahan renungan agar semakin yakin untuk melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Lebih Anggun dengan Berhijab oleh Abdillah F. Hasan (2013), perintah untuk menutup aurat bertujuan untuk menjaga kita dari berbagai gangguan dan tipu daya dari manusia.
Berdasarkan hal itu, dapat kita ketahui bersama bahwa Islam merupakan agama yang memuliakan wanita. Inilah mengapa, Allah menyerukan kewajiban menutup aurat bagi setiap muslim, terutama wanita yang sudah berusia balig.
Apa yang Dimaksud dengan Aurat?
Aurat erat kaitannya dengan bagian tubuh tertentu yang harus ditutupi. Menyadur buku Aurat Wanita Muslimah yang ditulis oleh Isnawati, aurat secara bahasa memiliki banyak makna. Salah satunya, aurat dapat dipahami sebagai bagian yang harus ditutupi dan sesuatu yang buruk.
Sementara itu, secara istilah menurut para ulama, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tak boleh terlihat dari pandangan-pandangan siapa pun yang tak boleh melihatnya. Aurat juga harus ditutup ketika menjalankan salat.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, aurat dapat diartikan sebagai apa pun yang haram dilihat dan diperlihatkan.
Apa Hadis tentang Menutup Aurat?
Kewajiban menutup aurat telah tertulis dalam Al-Qur’an maupun hadis. Dihimpun dari buku Telapak Kaki Wanita Auratkah? oleh Vivi Kurniawati, berikut hadis tentang menutup aurat arab dan artinya:
Hadis menutup aurat bagi wanita
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْ
Hadis menutup aurat bagi seorang muslim
Anjuran menutup aurat bagi seorang muslim juga tertulis dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
Kedua hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya menutup aurat bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan.
Perintah Menutup Aurat dalam Al-Qur'an
Sementara itu, dalam Al-Qur’an, perintah menutup aurat tertulis dalam beberapa surah, di antaranya:
Surah Al A’raf ayat 26-27
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
ADVERTISEMENT
Perintah menutup aurat dalam surah Al-A’raf ayat 26-27 di atas menjelaskan adanya peringatan mengenai sesuatu yang bermanfaat dan yang membahayakan.
Adapun yang dimaksud sesuatu yang bermanfaat, yaitu pakaian untuk menutupi aurat sekaligus sebagai perhiasan. Dalam ayat tersebut, juga dijelaskan bahwa tak ada yang lebih baik dari pakaian batin, yakni takwa.
Sementara itu, sesuatu yang membahayakan seperti yang disebut dalam surah di atas ialah tipu daya setan berupa rayuan untuk membuka aurat. Itulah mengapa, penting bagi setiap muslim untuk berusaha menutup aurat sebagai slaah satu bentuk ketakwaan ke Allah SWT.
Surah An Nur ayat 31
Batas aurat antara aurat laki-laki dan wanita memang berbeda. Hal ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam surah An-Nur ayat 31:
ADVERTISEMENT
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
ADVERTISEMENT
Surah Al Ahzab Ayat 59
Setiap laki-laki dan perempuan memiliki batasan dalam menutup auratnya. Adapun batasan aurat wanita dijelaskan dalam surah Al Ahzab ayat 59:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Hai Nabi katakanlah ke istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab ayat 59).
Itulah hadis menutup aurat bagi wanita yang sudah balig. Kumpulan hadis dan dalil di atas menjadi bukti bahwa Allah SWT memerintahkan para wanita untuk membalut tubuhnya dengan pakaian tertutup yang sesuai syariat Islam .
ADVERTISEMENT
Semoga dengan memahami hadis dan dalil di atas semakin menambah ketakwaan kita kepada Allah SWT.
(DLA & ANM)