Jadwal Masa Sanggah CPNS Lengkap dengan Tata Cara Melakukan Sanggah

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hasil seleksi CPNS telah dirilis secara bertahap mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2025. Setelah dilangsungkan pengumuman, maka akan memasuki jadwal masa sanggah CPNS.
Dalam masa sanggah, peserta tes yang tidak lolos SKB bisa mengajukan sanggahan apabila merasa telah terjadi kecurangan selama proses seleksi berlangsung. Waktu masa sanggah ini sangat terbatas sehingga harus dimanfaatkan dengan maksimal.
Jadwal Masa Sanggah CPNS
Masa sanggah SKB CPNS adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta tes CPNS yang tidak lolos seleksi untuk mengajukan keberatan atau tanggapan terhadap hasil SKB. Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal masa sanggah CPNSSKB adalah dari tanggal 13-15 Januari 2025.
Pada masa itu peserta CPNS bisa mengajukan sanggahan melalui dashboard SSCASN BKN. Sanggahan bisa diajukan apabila ada ketidaksesuaian nilai atau hasil. Selain itu sanggahan juga bisa dilakukan jika menemui praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB.
Saat menyampaikan sanggahan, peserta harus menguraikan dengan rinci serta didukung dengan bukti yang relevan. Kemudian, mulai tanggal 13 sampai 19 Januari 2025, pansel akan melakukan jawab sanggah. Peserta yang sanggahannya diterima akan dimasukkan dalam pengumuman pasca sanggah pada tanggal 16-22 Januari 2025.
Tata Cara Melakukan Sanggah
Pengajuan sanggah dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut ini tata cara atau langkah-langkah yang dilakukan saat hendak mengajukan sanggahan.
Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Pilih bagian Masuk yang terletak pada bagian pojok kanan atas.
Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi terdaftar.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
Cek hasil pengumuman pada bagian Resume Pendaftaran.
Klik tombol Ajukan Sanggah di bawah informasi hasil seleksi.
Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai instruksi.
Centang kolom kotak lalu klik Akhiri Proses Sanggah pada periode yang telah ditentukan.
Baca juga: Setelah Lulus SKB Apa Tahap Selanjutnya? Ini Tahapan dan Jadwal CPNS 2024
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa jadwal masa sanggah CPNS dimulai pada tanggal 13 dan akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025. Selanjutnya ada masa jawab sanggah, pengolahan seleksi hasil sanggah, dan pengumuman pasca sanggah. (SASH)
