Konten dari Pengguna

Jadwal Masa Sanggah CPNS Lengkap dengan Tata Cara Melakukan Sanggah

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Januari 2025 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jadwal masa sanggah CPNS. Ilustrasi: Unsplash/Glenn Carstens-Peters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jadwal masa sanggah CPNS. Ilustrasi: Unsplash/Glenn Carstens-Peters
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi CPNS telah dirilis secara bertahap mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2025. Setelah dilangsungkan pengumuman, maka akan memasuki jadwal masa sanggah CPNS.
ADVERTISEMENT
Dalam masa sanggah, peserta tes yang tidak lolos SKB bisa mengajukan sanggahan apabila merasa telah terjadi kecurangan selama proses seleksi berlangsung. Waktu masa sanggah ini sangat terbatas sehingga harus dimanfaatkan dengan maksimal.

Jadwal Masa Sanggah CPNS

Ilustrasi jadwal masa sanggah CPNS. Sumber: Unsplash/Thomas Lefebvre
Masa sanggah SKB CPNS adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta tes CPNS yang tidak lolos seleksi untuk mengajukan keberatan atau tanggapan terhadap hasil SKB. Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal masa sanggah CPNSSKB adalah dari tanggal 13-15 Januari 2025.
Pada masa itu peserta CPNS bisa mengajukan sanggahan melalui dashboard SSCASN BKN. Sanggahan bisa diajukan apabila ada ketidaksesuaian nilai atau hasil. Selain itu sanggahan juga bisa dilakukan jika menemui praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB.
ADVERTISEMENT
Saat menyampaikan sanggahan, peserta harus menguraikan dengan rinci serta didukung dengan bukti yang relevan. Kemudian, mulai tanggal 13 sampai 19 Januari 2025, pansel akan melakukan jawab sanggah. Peserta yang sanggahannya diterima akan dimasukkan dalam pengumuman pasca sanggah pada tanggal 16-22 Januari 2025.

Tata Cara Melakukan Sanggah

Ilustrasi jadwal masa sanggah CPNS. Sumber: Unsplash/Michael S
Pengajuan sanggah dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut ini tata cara atau langkah-langkah yang dilakukan saat hendak mengajukan sanggahan.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa jadwal masa sanggah CPNS dimulai pada tanggal 13 dan akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025. Selanjutnya ada masa jawab sanggah, pengolahan seleksi hasil sanggah, dan pengumuman pasca sanggah. (SASH)