Jumrah yang Ketiga Bernama Apa? Ini Jawabannya
Konten dari Pengguna
7 November 2023 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jumrah yang ketiga bernama apa adalah salah satu soal pelajaran PAI kelas 9 materi Ibadah Haji dan Umrah. Jumrah adalah melempar batu kerikil pada waktu, tempat, dan jumlah yang ditentukan. Melontar jumrah adalah bagian dari rangkaian ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 3, Sayyid Sabiq (2012), awal mula disyariatkannya melempar jumrah yaitu untuk meneladani perbuatan Nabi Ibrahim AS. Ibnu Abbas RA berkata, "Kalian melempari setan dan mengikuti jejak bapak kalian (Ibrahim)."
Jumrah yang Ketiga Bernama Apa?
Jumrah dilakukan di tiga tempat yang sudah ditentukan secara rinci yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Urutan Melempar Jumrah
Melempar jumrah dilakukan selama empat hari dimulai sejak tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Berikut urutan dalam melempar jumrah:
1. Tanggal 10 Dzulhijjah
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, hanya Jumrah Aqabah saja yang dilontarkan. Waktu melontarkannya dapat dimulai dari terbitnya matahari hingga terbitnya fajar di tanggal 11 Dzulhijjah. Jumlah kerikil yang dilemparkan, yaitu sebanyak 7 buah dan dilontarkan satu persatu.
2. Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Pada hari Tasyrik atau tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, jemaah haji melontarkan ketiga jumrah dengan urutan yang dimulai dari Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Masing-masing jumrah dilempari kerikil sebanyak 7 kali dan dilontarkan satu persatu.
Setelah selesai melempar jumrah, jemaah haji dapat membaca doa berikut ini:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَبًّا مَبْرُورًا وَذَنْبًا مَغْفُورًا
ADVERTISEMENT
Artinya: "Ya Allah jadikanlah (melempar jumrah ini) sebagai sarana untuk meraih haji mabrur dan dosa yang terampuni." (HR Ahmad)
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa jumrah yang ketiga bernama Aqabah. Jumrah Aqabah terletak dekat dengan Ka’bah . Jangan sampai salah dalam melakukan jumrah saat ibadah haji. (Umi)