Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan Pemerintah dalam Mengembangkan Investasi untuk Kesejahteraan
11 Mei 2024 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan kebijakan apa yang dapat dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan investasi untuk kesejahteraan masyarakat! Ada berbagai referensi yang bisa digunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu jawabannya adalah membuat undang-undang. Kebijakan ini dapat dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan yang Dapat Dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengembangkan Investasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Investasi Cerdas Kaum Milenial, Tri Rachmadi, S.Kom (2020), ada beberapa ahli yang menyatakan arti investasi. Salah satunya menurut Sunariyah, investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya mempunyai jangka waktu lama agar mendapat keuntungan di masa depan.
Investasi diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan investasi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itu, berbagai pihak termasuk pemerintah pusat maupun daerah perlu bahu-membahu membuat kebijakan agar investasi terus berkembang demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Jelaskan kebijakan apa yang dapat dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan investasi untuk kesejahteraan masyarakat! Berikut di antaranya.
1. Pemerintah Pusat
2. Pemerintah Daerah
ADVERTISEMENT
Jelaskan kebijakan apa yang dapat dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan investasi untuk kesejahteraan masyarakat! Jadi, ada beragam jawaban untuk pertanyaan ini. Misalnya adalah pemerintah pusat menerbitkan UU Cipta Kerja dan pemerintah daerah memperbaiki kualitas pelayanan publik. (LOV)