Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ketentuan dan Cara Membayar Fidyah dengan Beras bagi Umat Muslim
4 April 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, Allah Swt. memberikan keringanan bagi umat muslim untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena kondisi tertentu, seperti sakit parah, hamil, ataupun karena sudah lanjut usia. Namun, mereka tetap harus membayar fidyah sesuai dengan ketentuannya. Jadi, penting bagi umat muslim untuk mengetahui cara membayar fidyah dengan beras.
ADVERTISEMENT
Khususnya bagi umat muslim yang pada Ramadan tahun ini tidak melaksanakan ibadah puasa karena satu dan lain hal. Sebelumnya, perlu diketahui juga bahwa membayar fidyah bagi orang yang meninggalkan puasa adalah wajib, sehingga harus ditunaikan oleh orang yang bersangkutan.
Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya dalam Islam
Pengertian fidyah , dikutip dari laman baznas.go.id, adalah mengganti atau menebus yang berasal dari kata fadaa. Adapun dalil dalam Al-Qur’an yang mewajibkan umat muslim membayar fidyah terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, R. Syamsul B. dan M. Nielda (2022:105), cara membayar fidyah dengan beras adalah memberikan seorang fakir miskin sebesar ½ sha’. Adapun ukuran ½ sha’ ini setara dengan 1,5 kg beras.
Nantinya, besaran tersebut akan dikalikan sesuai dengan hari seorang muslim meninggalkan ibadah puasa. Misalnya, seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak 30 takar beras dengan berat masing-masing 1,5 kg.
Demikian informasi mengenai panduan cara membayar fidyah dengan beras yang perlu diperhatikan oleh umat muslim. (Anne)