Kunci Jawaban TTS: Alat Penghasil Bunyi Mendengung Keras

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Alat penghasil bunyi mendengung keras dibutuhkan untuk memberikan peringatan atau menarik perhatian. Nama alat ini akan menjadi jawaban TTS.
Soal TTS itu bermacam-macam sehingga selain untuk mengisi waktu luang, juga bermanfaat untuk menambah pengetahuan. Namun, fungsi TTS ini juga tergantung dengan pemain, apakah penasaran jika tidak segera selesai atau santai saja.
TTS: Alat Penghasil Bunyi Mendengung Keras
Ada beberapa kandidat yang bisa dijadikan kunci jawaban TTS soal alat penghasil bunyi mendengung keras. Namun tidak semua tepat. Trompet misalnya, lebih cenderung berteriak karena ditiup dibandingkan dengan mendengung.
1. Kunci Jawaban TTS
Alat penghasil bunyi mendengung keras disebut sirene. Untuk memastikan jawaban tersebut bisa dicari di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Dalam KBBI, sirene artinya alat untuk menghasilkan bunyi yang mendengung keras (sebagai tanda bahaya dan sebagainya).
2. Fungsi Alat Penghasil Bunyi Mendengung Keras
Dalam kehidupan sehari-hari, sirene memiliki beberapa fungsi, yaitu:
Untuk peringatan tornado. Sirene dibunyikan agar masyarakat, terutama yang sering terkena tornado seperti di Amerika Serikat, segera mencari tempat berlindung.
Untuk peringatan tsunami. Sirene dibunyikan ketika air surut setelah gempa. Dikhawatirkan air akan berbalik sebagai tsunami. Masyarakat sekitar pantai di Indonesia sudah dilatih untuk segera mencari tempat yang tinggi jika mendengar sirene seperti ini.
Sebagai isyarat kendaraan. Dikutip dari Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2009, Visimedia (2009:62) disebutkan bahwa UU No.22 Tahun 2009 mengatur tentang penggunaan sirene di jalan raya.
3. Aturan Alat Penghasi Bunyi Mendengung Keras
Dalam UU No.22 Tahun 2009 ada beberapa aturan tentang sirene, antara lain sebagai berikut:
Pada pasal 59 disebutkan bahwa sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki hak utama.
Lampu isyarat biru dan sirene yang menyala bersamaan digunakan oleh kendaraan bermotor milik petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lampu isyarat warna merah dan sirene yang menyala bersamaan digunakan untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue dan sebagainya.
Penggunaan strobo dan sirene lainnya selain yang diatur oleh undang-undang tersebut dan peraturan lain atau untuk keperluan pribadi termasuk ilegal.
Baca: Kunci Jawaban TTS Soal Lampiran pada Akhir Buku sebagai Tambahan Keterangan
Itulah kunci jawaban TTS tentang alat penghasil bunyi mendengung keras untuk menyelesaikan permainan. (LUS)
