Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
14 Agustus 2021 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 2 Maret 2023 11:37 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hubungan proklamasi dengan pembukaan UUD 1945 terkait sangat erat. Kedua elemen tersebut tidak bisa dipisahkan dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hubungan proklamasi dengan pembukaan UUD 1945 dapat dibaca dan dipahami dari penyataan kemerdekaan yang dijabarkan lebih lanjut pada pembukaan UUD 1945 dalam setiap alineanya.
Baca juga: 4 Fakta tentang Teks Proklamasi Kemerdekaan
Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
Ada beberapa hubungan antara proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 . Hubungan tersebut yaitu:
ADVERTISEMENT
Pada alinea pertama pembukaan UUD 1945 berisi mengenai alasan pernyataan proklamasi kemerdekaan . Bahwa sebenarnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pada alinea kedua berisi perjuangan untuk kemerdekaan. Dijelaskan juga kebanggaan dan kehormatan terhadap perjuangan dan adanya kesadaran bahwa keadaan sekarang tidak bisa dipisahkan dari keadaan sebelumnya.
Pada alinea ketiga menerangkan adanya motivasi moril dan motivasi material bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya.
Dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP VII, hubungan proklamasi dengan pembukaan UUD1945 memiliki korelasi yang jelas yaitu mengandung arti bahwa sejak tanggal 17 Agustus 1945 bangsa dan negara Indonesia berdiri sendiri, terbebas dari belenggu penjajah bangsa asing.
Sejak saat itu pula bangsa dan negara Indonesia tidak terikat lagi oleh pengaruh kekuasaan bangsa dan negara mana pun yang ada di dunia. Serta berkedudukan sederajat dengan negara-negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Sifat Kesatuan antara Proklamasi dan UUD 1945
Pada dasarnya, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan pencetusan dari segala perasaan yang dimiliki oleh hati nurani masyarakat Indonesia. Ini merupakan pernyataan kemerdekaan yang konkret bagi suatu negara.
Begitu pun dengan UUD 1945 yang memuat dasar negara Indonesia. Pada pembukaannya, UUD 1945 juga menyatakan deklarasi kemerdekaan NKRI.
Kedua dokumen tersebut menjadi pernyataan kemerdekaan yang nyata bagi bangsa. Tak hanya itu, proklamasi dan UUD 1945 juga menjadi bukti yang dapat menunjukkan kepada dunia luar bahwa Indonesia telah merdeka.
Oleh karena itu, proklamasi dan UUD 1945 memiliki hubungan dan sifat kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Proklamasi melahirkan kemerdekaan dan kemerdekaan itu sendiri diisi oleh pembukaan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pendidikan Pancasila susunan Dr. H. Ishaq, S.H., M. Hum., kemerdekaan diberi arahan dan dasar oleh pembukaan UUD 1945. Pembukaan tersebut merupakan jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus dan jiwa Pancasila.
(DNR)