Konten dari Pengguna

Pengertian dan Prinsip Koperasi di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Mei 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengertian dan Prinsip Koperasi. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Headway
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian dan Prinsip Koperasi. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Headway
ADVERTISEMENT
Koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi yang ada di Indonesia dan menggunakan prinsip yang dianut hingga saat ini. Prinsip koperasi tersebut diatur dalam undang-undang tentang perkoperasian.
ADVERTISEMENT
Prinsip ini tentunya berbeda dengan perusahaan yang secara umum memiliki tujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Hal ini disebabkan koperasi ini ada karena pengaruh budaya dan juga semangat yang ada di masyarakat.

Pengertian dan Prinsip Koperasi

Pengertian dan Prinsip Koperasi. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Annie Spratt
Jika ingin memahami koperasi secara mendalam, maka hal pertama yang bisa dilakukan adalah memahami pengertian dari koperasi itu sendiri. Dikutip dari buku Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan Koperasi karya Tiktik Sartika Partomo (2002) pengertian koperasi adalah sebagai berikut.
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong. Tujuan koperasi adalah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan prinsip koperasi? Prinsip tersebut dijalankan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Berikut beberapa di antaranya.,

Manfaat Koperasi

Ilustrasi Prinsip Koperasi, Sumber Unsplash Josh Appel
Berdasarkan prinsip di atas, maka koperasi bisa memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian masyarakat. Berikut ini adalah beberapa manfaat adanya koperasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai pengertian dan prinsip koperasi di Indonesia. Koperasi merupakan pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. (WWN)