Konten dari Pengguna

Pengertian Tayamum, Syarat, dan Tata Caranya sebagai Pengganti Wudhu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian tayamum, syarat, dan tata caranya. Foto: Unsplash/Austin Ban
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian tayamum, syarat, dan tata caranya. Foto: Unsplash/Austin Ban

Saat mengerjakan shalat, umat Islam harus dalam keadaan suci. Akan tetapi, kadang kala sulit mencari air atau sedang sakit. Maka dari itu, umat muslim diperbolehkan untuk tayamum. Perlu diketahui, tayamum adalah cara mensucikan diri dengan debu.

Untuk melakukan tayamum, tentu harus mengetahui syarat dan tata caranya. Sehingga, tayamum yang dilakukan tepat agar bisa melaksanakan shalat dengan baik.

Pengertian Tayamum

Ilustrasi pengertian tayamum. Foto: Unsplash/Juli Kosolapova

Dikutip dari buku Tanya Jawab Seputar Fikih Wanita Empat Mazhab oleh A. R. Shohibul Ulum (2023), secara bahasa, tayamum berarti "al-gasdu" (menuju), menyengaja menuju sesuatu atau memaksudkan sesuatu.

Sedangkan menurut istilah fikih, tayamum merupakan mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang bersih dan dengan cara tertentu.

Ada juga tayamum mengusap debu ke wajah dan kedua tangan sampai siku dengan niat untuk mendirikan shalat atau lainnya. Adapun ijma para ulama membolehkan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi pada waktu dan kondisi tertentu.

Allah SWT berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ

Artinya:

dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS. Al-Maidah: 6).

Syarat Tayamum

Untuk melaksanakan tayamum, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

  • Menggunakan tanah yang bersuci dan berdebu

  • Menghilangkan najis yang ada

  • Sudah memasuki waktu shalat dengan berusaha mencari air terlebih dahulu. Kecuali bagi orang sakit yang tidak bisa melakukan wudhu atau tubuhnya dilarang terkena air.

  • Tayamum hanya berlaku satu kali shalat fardhu.

Tata Cara Tayamum

Ilustrasi tata cara tayamum. Foto: Unsplash/Austin Ban

Adapun tata cara melaksanakan tayamum yakni:

  1. Membaca basmalah.

  2. Menepukkan kedua tangan di tempat debu, baik sudah disiapkan, di tembok, dan lainnya

  3. Mengangkat kedua tangan dan meniupnya.

  4. Usapkan tangan tersebut di wajah.

  5. Menepukkan kembali tangan di tempat debu dan ditiupkan.

  6. Usap punggung tangan kanan hingga siku kemudian diikuti dengan tangan kiri.

Baca Juga: Tata Cara Tayamum di Gunung Agar Salat Lima Waktu Tetap Terjaga

Demikianlah penjelasan tentang pengertian, syarat, dan tata cara tayamum. Semoga informasi di atas dapat membantu dan dapat melaksanakan shalat tepat waktu walaupun sedang kesulitan mendapatkan air.(MZM)