Konten dari Pengguna

Penjelasan tentang Apakah Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan, sumber: unsplash/Haidan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan, sumber: unsplash/Haidan

Apakah haji dan umrah bisa dilakukan bersamaan? Haji dan umrah adalah ibadah yang memerlukan kemampuan fisik dan biaya yang besar. Tidak heran jika banyak orang yang bertanya-tanya bisakah melakukan keduanya secara bersamaan.

Haji dan umrah dikerjakan di Tanah Suci yang menelan biaya puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, memahami ketentuan ibadah tersebut sangat penting agar bernilai barokah.

Apakah Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan?

Ilustrasi Apakah Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan, sumber: unsplash/Hardiman

Apakah haji dan umrah bisa dilakukan bersamaan? Mengutip buku Fiqih Lima Mazhab oleh Muhammad Jawad (2015), ibadah haji terdiri dari tiga jenis, yakni tamattu', qiran, dan ifrad. Adapun bagi umat muslim yang ingin melaksanakan haji dan umrah sekaligus, maka tergolong sebagai haji qiran.

Qiran merupakan istilah yang merujuk pada "menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain." Secara istilah, haji qiran merupakan seseorang yang berihram dengan umrah pada bulan-bulan haji, lalu memasukkan haji ke dalamnya sebelum tawaf.

Dengan begitu, saat memulai dari miqat dan berniat ihram, niatnya adalah berhaji sekaligus umrah. Dalil tentang haji dan umrah diriwayatkan oleh istri Rasulullah saw., Aisyah RA,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِالْحَجِّ وَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِالْحَجِّ فَأَمَّا مَنْ أَهَلَّ بِالْحَجِّ أَوْ جَمَعَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لَمْ يَحِلُّوا حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Kami berangkat bersama Nabi SAW pada tahun haji wada' (perpisahan). Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Sedangkan Rasulullah SAW berihram untuk haji. Adapun orang yang berihram untuk haji atau menggabungkan haji dan umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Zulhijah)." (HR Bukhari)

Prinsip Haji Qiran

Ilustrasi Apakah Haji dan Umrah Bisa Dilakukan Bersamaan, sumber: unsplash/Ibrahim

Haji qiran dapat dikerjakan sejak masuknya bulan Syawal. Sebab, waktu ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan umrah dan haji sekaligus.

Adapun prinsip mengerjakan haji qiran adalah mengerjakan satu pekerjaan untuk dua ibadah. oleh karena itu, seorang muslim yang melakukan haji qiran tidak perlu menerapkan dua kali tawaf atau dua kali sa'i. cukup lakukan sekali saja dengan dua niat.

Rasulullah SAW bersabda: "Mereka yang menggabungkan antara haji dan umrah (qiran) cukup melakukan satu kali tawaf saja." (HR Bukhari dan Muslim)

Prinsip haji qiran yang selanjutnya adalah berniat untuk dua ibadah sekaligus. Niat tersebut dilakukan sebelum mengawali ritual berihram ketika masuk ke miqat makani.

Baca juga: Rukun-rukun Haji dan Umrah yang Perlu Dijalakan

Itulah jawaban dari pertanyaan apakah haji dan umrah bisa dilakukan bersamaan. Dengan memahami ketentuan tersebut, seorang muslim dapat mengerjakan dua ibadah sekaligus dalam satu waktu di Tanah Suci. (DLA)