Proses Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sesuai Sejarah

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelaskan proses perubahan UUD NRI tahun 1945! UUD NRI atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 adalah dasar hukum tertulis negara Republik Indonesia yang berlaku hingga saat ini.
Pada tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami perubahan (amandemen) sebanyak empat kali. Perubahan tersebut mengganti susunan lembaga dalam sistem ketatanegaraan negara ini.
Proses Perubahan UUD NRI Tahun 1945
Jelaskan proses perubahan UUD NRI tahun 1945! Mengutip buku UUD 1945 dan Amandemen dengan Kabinet indonesia Maju 2019-2024, Tim Redaksi Laksana (2018), UUD 1945 merupakan fondasi hukum negara Indonesia yang harus dipegang teguh dan diamalkan oleh warga Indonesia. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut:
1. Perubahan (Amandemen) I
Amandemen UUD 1945 yang pertama dilakukan pada 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR. Perubahan tersebut mengubah sembilan pasal, yaitu Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21. Dua perubahan fundamental yang disempurnakan yakni:
Pergeseran kekuasaan dengan membentuk undang-undang dari Presiden ke DPR.
Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.
2. Perubahan (Amandemen) II
Amandemen UUD 1945 yang kedua dilakukan pada 7-18 Agustus 2000 dalam Sidang Tahunan MPR. Perubahan tersebut berupa 15 pasal tambahan dan perubahan enam bab. Adapun delapan perubahan penting tersebut yakni sebagai berikut:
Otonomi daerah atau desentralisasi.
Pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa dan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
Penegasan fungsi dan hak DPR.
Penegasan NKRI sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan undang-undang.
Perluasan jaminan konstitusional hak asasi manusia.
Sistem pertahanan dan keamanan negara.
Pemisahan struktur dan fungsi TNI serta Polri.
Pengaturan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
3. Perubahan (Amandemen) III
Amandemen UUD 1945 yang ketiga dilakukan pada 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR. Ada 13 pasal, tiga pasal aturan peralihan, dua pasal tambahan, dan perubahan dua bab. Adapun syarat-syarat melakukan perubahan pasal dalam UUD 1945, di antaranya yaitu:
Usul perubahan pasal-pasal UUD 1945 diagendakan dalam Sidang MPR jika diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
Setiap usul pergantian pasal-pasal UUD 1945 diajukan dalam bentuk tertulis dan ditunjukkan sejelas-jelasnya bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
Dalam mengubah pasal UUD 1945, Sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.
Putusan untuk mengubah pasal UUD 1945 dilakukan dengan persetujuan 50 persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR. Khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan
Baca juga: 7 Pokok Kaidah Fundamental yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
Itulah jawaban dari pertanyaan jelaskan proses perubahan UUD NRI tahun 1945. Dengan begitu, dapat dipahami bahwa amandemen UUD 1945 telah dilakukan sebanyak 3 kali sepanjang sejarah. (DLA)
