Konten dari Pengguna

Rukun Nikah Islam dan Syarat Sahnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Maret 2023 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sebutkan rukun nikah (Foto: Agung Raharja | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sebutkan rukun nikah (Foto: Agung Raharja | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Menikah adalah impian banyak orang. Agar pernikahan bisa berlangsung dengan penuh keberkahan dan sesuai dengan ajaran agama Islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti rukun nikah dan syarat sahnya. Sebutkan rukun nikah!
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa hal yang dijadikan rukun nikah dan syarat sah yang harus dipahami oleh calon mempelai. Simak ulasannya berikut ini.

Sebutkan Rukun Nikah dalam Islam!

Ilustrasi Sebutkan Rukun Nikah (Foto: Beatriz Perez Moya | Unsplash.com)
Ridho dalam buku Pernak-Pernik Pernikahan (2021) menjelaskan bahwa para ulama dari empat mazhab memiliki pendapatnya masing-masing mengenai rukun nikah sebagai berikut:
Sebagian besar rukun nikah tidak terlepas dari perkara-perkara berikut:

Suami Istri

Sebagian besar ulama, kecuali mazhab Al-Hanafiyah menjadikan adanya suami dan istri sebagai salah satu rukun nikah. Namun, pada Kitab Al-Fiqh Ala Al-Mazhab Al-Arba’a dijelaskan bahwa suami bisa diwakilkan saat akad nikah. Keberadaan istri saat akad nikah juga boleh diwakilkan dengan izin dari wali dan pasangan lelaki.
ADVERTISEMENT

Wali

Wali adalah ayah kandung calon pengantin perempuan, yaitu pihak yang bertindak sebagai pihak yang melakukan ijab atau mengikrarkan pernikahan.

Saksi

Saat pernikahan dilangsungkan, diperlukan dua orang saksi. Saksi akan memperkuat hubungan dari janji suci yang terucap saat melangsungkan pernikahan.

Ijab Kabul

Ijab dan kabul dimaknai sebagai perwujudan dari mengutarakan janji suci di hadapan Allah SWT, penghulu, wali, dan saksi.

Syarat Sah Pernikahan

Selain rukun nikah, umat Islam juga harus memahami syarat sah pernikahan. Berikut ini beberapa syaratnya:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan dari pertanyaan: “Sebutkan rukun nikah!”. Segala sesuatu harus dipersiapkan dan dipikirkan dengan matang sebelum melaksanakan pernikahan. Semoga bermanfaat. (KRIS)