Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sebutan untuk Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah
26 Juli 2024 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan tata hukum positif. Istilah ini dikenal dalam bidang hukum dan tata aturan yang berlaku dalam kehidupan.
ADVERTISEMENT
Tata hukum positif ini termasuk salah satu jenis aturan yang dapat ditemui dalam wilayah tertentu. Sebelum mengenal istilah untuk jenis aturan yang berlaku khusus dalam suatu tempat, penting untuk mengetahui definisi dari aturan terlebih dahulu.
Istilah untuk Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah
Aturan dikenal sebagai suatu hal yang berfungsi untuk membatasi setiap manusia dalam bertindak dan berlaku. Dikutip dari dalam buku Mandiri Belajar Tematik SD/MI Kelas 1 Semester 1, Indah Sulistiyawati, Tim Bmedia (2021:151), aturan merupakan sebuah ketentuan yang dibuat untuk membatasi tingkah laku atau mengikat seseorang atau masyarakat .
Maka dari itu aturan perlu dibuat dan ditegakkan agar kehidupan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Suatu aturan dibuat dengan fungsi tertentu. Salah satu fungsi aturan dalam masyarakat yaitu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
ADVERTISEMENT
Aturan juga berguna sebagai norma memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial. Selain itu, aturan dalam masyarakat juga berfungsi untuk menjaga kerukunan anggota masyarakat.
Tak hanya itu, aturan juga berfungsi untuk mengatur agar perbedaan dalam masyarakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketertiban serta mengawasi dan mengendalikan tingkah laku anggota masyarakat. Adanya aturan juga berperan sebagai pengendalian sosial dalam lingkungan masyarakat.
Sederet aturan yang berlaku dalam masyarakat dapat diterapkan dalam berbagai aspek. Salah satu jenis aturan yang dapat ditemukan dalam kehidupan adalah aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan tata hukum positif.
Mengutip dari dalam buku berjudul Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia, Sri Hajati, Ellyne Dwi Poespasari, Oemar Moechthar (2019: 23), dalam bahasa latin ius constitutum atau tata hukum positif adalah peraturan hukum yang berlaku pada saat ini atau sekarang untuk masyarakat dari dalam suatu daerah tertentu.
ADVERTISEMENT
Ius Constitutum juga merupakan hukum yang berlaku untuk suatu masyarakat, tempat, dan waktu tertentu. Setiap aturan yang berlaku tentu perlu diikuti dengan baik sebab jika seseorang tidak mengikuti peraturan yang berlaku maka dapat mengakibatkan konsekuensi. Untuk itu, penting untuk mengetahui apa saja aturan yang berlaku di suatu wilayah setiap kali berkunjung ke wilayah baru.
Ulasan singkat tentang aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan tata hukum positif dapat dijadikan sebagai pengetahuan tambahan yang bermanfaat. (DAP)