Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sejarah, Isi, dan Tokoh yang Berperan dalam Deklarasi Djuanda
9 Februari 2023 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Deklarasi Djuanda. Tokoh yang berperan penting dalam Deklarasi Djuanda adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Apa yang dimaksud dengan Deklarasi Djuanda?
ADVERTISEMENT
Deklarasi Djuanda sangat penting bagi Indonesia, khususnya pada kekuatan maritim. Simak ulasan mengenai Deklarasi Djuanda berikut ini.
Kebangkitan Kekuatan Maritim di Indonesia Ditandai dengan Adanya Peristiwa Deklarasi Djuanda
Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Deklarasi Djuanda. Dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Iswardhana (2020), Deklarasi Djuanda adalah cikal bakal lahirnya konsep Wawasan Nusantara.
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang pada masa itu menjabat sebagai Perdana Menteri mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk menentukan wilayah perairan Republik Indonesia.
Dahulu, wilayah Indonesia masih mengikuti peraturan zaman penjajahan Belanda yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). TZMKO 1939 berisikan bahwa wilayah perairan Indonesia selebar 3 mil laut yang mengelilingi setiap pulau.
ADVERTISEMENT
Itu berarti perairan yang berada di antara pulau-pulau Indonesia menjadi perairan internasional. Wilayah Indonesia pada masa itu tidak berada dalam satu kesatuan. Oleh karena itu, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja mencetuskan Deklarasi Djuanda agar wilayah Indonesia bisa menjadi satu kesatuan.
Isi Deklarasi Djuanda
Hasil Deklarasi Djuanda
Deklarasi Djuanda membuat Indonesia mempunyai kedaulatan untuk mengatur serta menjaga keamanan wilayah lautan Indonesia. Sebelum adanya Deklarasi Djuanda, luas wilayah laut Indonesia adalah 2.027.087 km². Setelah ada Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia meningkat menjadi 5.193.250 km².
ADVERTISEMENT
Berarti, wilayah perairan di antara pulau-pulau Indonesia menjadi milik Indonesia sepenuhnya, bukan lagi perairan internasional. Kapal-kapal negara asing yang sebelumnya bebas berlayar dan melakukan kegiatan apa saja di perairan Indonesia sekarang tidak bisa melakukan hal tersebut lagi.
Demikian ulasan mengenai sejarah, isi, dan tokoh yang berperan penting pada Deklarasi Djuanda. Semoga bermanfaat. (KRIS)