Konten dari Pengguna

Sejarah, Isi, dan Tokoh yang Berperan dalam Deklarasi Djuanda

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Deklarasi Djuanda (Foto: Bawah Reserve | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Deklarasi Djuanda (Foto: Bawah Reserve | Unsplash.com)

Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Deklarasi Djuanda. Tokoh yang berperan penting dalam Deklarasi Djuanda adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Apa yang dimaksud dengan Deklarasi Djuanda?

Deklarasi Djuanda sangat penting bagi Indonesia, khususnya pada kekuatan maritim. Simak ulasan mengenai Deklarasi Djuanda berikut ini.

Baca juga: Ir. Djuanda: Tokoh Mata Uang 50 Ribu dan Kisah Penyatuan Wilayah Laut Indonesia

Kebangkitan Kekuatan Maritim di Indonesia Ditandai dengan Adanya Peristiwa Deklarasi Djuanda

Ilustrasi Kebangkitan Kekuatan Maritim di Indonesia Ditandai dengan Adanya Peristiwa Deklarasi Djuanda (Foto: Iniizah | Unsplash.com)

Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Deklarasi Djuanda. Dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Iswardhana (2020), Deklarasi Djuanda adalah cikal bakal lahirnya konsep Wawasan Nusantara.

Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang pada masa itu menjabat sebagai Perdana Menteri mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk menentukan wilayah perairan Republik Indonesia.

Dahulu, wilayah Indonesia masih mengikuti peraturan zaman penjajahan Belanda yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). TZMKO 1939 berisikan bahwa wilayah perairan Indonesia selebar 3 mil laut yang mengelilingi setiap pulau.

Itu berarti perairan yang berada di antara pulau-pulau Indonesia menjadi perairan internasional. Wilayah Indonesia pada masa itu tidak berada dalam satu kesatuan. Oleh karena itu, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja mencetuskan Deklarasi Djuanda agar wilayah Indonesia bisa menjadi satu kesatuan.

Isi Deklarasi Djuanda

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.

  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan Nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.

  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan sebagai berikut:

  • untuk mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan bulat,

  • untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI disesuaikan dengan asas negara kepulauan, dan

  • untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan NKRI.

Hasil Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda membuat Indonesia mempunyai kedaulatan untuk mengatur serta menjaga keamanan wilayah lautan Indonesia. Sebelum adanya Deklarasi Djuanda, luas wilayah laut Indonesia adalah 2.027.087 km². Setelah ada Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia meningkat menjadi 5.193.250 km².

Berarti, wilayah perairan di antara pulau-pulau Indonesia menjadi milik Indonesia sepenuhnya, bukan lagi perairan internasional. Kapal-kapal negara asing yang sebelumnya bebas berlayar dan melakukan kegiatan apa saja di perairan Indonesia sekarang tidak bisa melakukan hal tersebut lagi.

Demikian ulasan mengenai sejarah, isi, dan tokoh yang berperan penting pada Deklarasi Djuanda. Semoga bermanfaat. (KRIS)