Konten dari Pengguna

Syarat Cerai di Pengadilan Agama untuk Mengajukan Gugatan

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Desember 2023 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Cerai di Pengadilan Agama, sumber: unsplash/SebastianPicler
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Cerai di Pengadilan Agama, sumber: unsplash/SebastianPicler
ADVERTISEMENT
Syarat cerai di Pengadilan Agama perlu diketahui sebelum melakukan gugatan. Beberapa tahun belakangan ini, angka perceraian memang cukup meningkat di Indonesia. Hal ini bisa disebabkan masalah ekonomi, perbedaan pendapat, hingga adanya pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
Apapun masalahnya, perceraian harus dilakukan secara resmi melalui pengadilan. Jika pihak yang bercerai beragama Islam, maka perceraian diajukan ke Pengadilan Agama.

Syarat Cerai di Pengadilan Agama

Ilustrasi Syarat Cerai di Pengadilan Agama, sumber: unsplash/TingeyInjury
Mengutip buku Hukum Acara Peradilan Agama, Abdullah Tri Wahyudi (2018), Peradilan Agama adalah salah satu pelaksana kekuasaann kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung. Adapun syarat cerai di Pengadilan Agama, yakni sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Syarat Cerai Tambahan

Ilustrasi Syarat Cerai di Pengadilan Agama, sumber: unsplash/TingeyInjury
Syarat gugatan cerai di atas hanya berupa syarat gugatan semata. Jika suami atau istri ingin melanjutkan proses gugatan cerai dengan menyertakan urusan harta gono-gini, maka beberapa syarat tambahan yang harus disiapkan.
Pembagian harta gono-gini dijelaskan dalam Pasal 35 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa jika perkawinan putus, maka harta bersama tersebut diatur menurut hukumnya masing-masing, baik itu hukum agama, adat, maupun hukum lainnya. Beberapa syarat cerai tambahan untuk pembagian harta gono-gini, yakni sebagai berikut:
Syarat cerai di Pengadilan Agama yang disebutkan di atas bisa dijadikan acuan bagi suami atau istri yang ingin mengajukan gugatan. Dengan begitu, proses perceraian dapat berjalan lancar. (DLA)
ADVERTISEMENT