Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 beserta Informasi Selengkapnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada beberapa syarat dapat Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 yang perlu dipenuhi jika ingin memperolehnya. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditujukan bagi para pekerja yang berpenghasilan rendah.
Program ini disalurkan mulai 5 Juni 2025 untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp3.500.000. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, nominal BSU 2025 lebih kecil, yakni sebesar Rp300.000.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Diketahui
Mengutip website pusbangjak.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Syarat dapat Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 pada dasarnya tidak sulit untuk dipenuhi oleh masyarakat. Adapun syarat-syarat tersebut di antaranya sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai gaji maksimal sebesar Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK setempat.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Mei 2025
Bukan golongan ASN, TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Cara mengecek status penerima BSU hanya membutuhkan beberapa langkah melalui website resmi Kemnaker. Tahapan yang perlu dilakukan yakni sebagai berikut:
Buka website https://kemnaker.go.id.
Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu.
Lakukan login sesuai nomor HP atau alamat email yang terdaftar.
Isi data diri dan profil.
Cek notifikasi status penerima BSU di dashboard akun pribadi.
Tahapan Pencairan BSU 2025
Pemberian BSU dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni 2025. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh notifikasi terkait pencairan bantuan tersebut. Adapun status pencairan yang dapat dicek yaitu:
Terdaftar: Calon penerima telah masuk ke dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Ditetapkan: Calon penerima lolos verifikasi sebagai penerima BSU.
Tersalurkan: Dana telah masuk ke rekening penerima atau telah dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Besaran Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairannya
Syarat dapat Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 beserta informasi lain yang dijelaskan di atas bisa dijadikan panduan untuk mendaftar. Setelah memperhatikan informasi tersebut, diharapkan masyarakat yang merasa berhak menerimanya dapat lolos sebagai penerima BSU 2025. (DLA)
