Konten dari Pengguna

Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan dan Alur Membuatnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
10 Oktober 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat pembuatan BPJS Kesehatan. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat pembuatan BPJS Kesehatan. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syarat pembuatan BPJS Kesehatan wajib diketahui oleh masyarakat yang ingin mendaftar program ini. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, selain untuk berobat, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat administrasi untuk mengakses berbagai layanan publik. Untuk itu, sudah sepatutnya tiap warga negara memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan.

Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan

Ilustrasi syarat pembuatan BPJS Kesehatan. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
Untuk mendaftar keanggotaan BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Bagi Pegawai Negeri Sipil maupun pekerja kantoran, biasanya pendaftaran akan dilakukan langsung oleh kantor di mana mereka bekerja.
Namun, bagi masyarakat biasa yang ingin mendaftar secara perorangan, mereka harus melakukannya sendiri. Berikut ini syarat pembuatan BPJS kesehatan bagi masyarakat umum atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang dikutip dari situs https://bpjs-kesehatan.go.id.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif dengan cara mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) beserta persyaratannya. Calon peserta nantinya dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.

Alur dan Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan

Ilustrasi cara pembuatan BPJS Kesehatan. Sumber: Unsplash/Scott Graham
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Cara kedua adalah mendaftar secara online melalui aplikasi. Berikut ini penjelasannya.

A. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Offline

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara offline.
ADVERTISEMENT

B. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online

Bagi yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor BPJS terdekat, kini bisa mendaftar BPJS secara online. Berikut ini urutannya.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran telah berhasil, kemudian akan diberikan informasi terkait virtual account untuk pembayaran tagihan peserta, virtual account dikirimkan ke email yang terdaftar dan terintegrasi dengan mobile JKN.
Itulah syarat pembuatan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui masyarakat. Dengan adanya BPJS, maka masyarakat sudah terproteksi jika suatu saat menderita sakit atau memerlukan tindakan medis. (SASH)