Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan dan Alur Membuatnya
10 Oktober 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Syarat pembuatan BPJS Kesehatan wajib diketahui oleh masyarakat yang ingin mendaftar program ini. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, selain untuk berobat, BPJS Kesehatan juga menjadi syarat administrasi untuk mengakses berbagai layanan publik. Untuk itu, sudah sepatutnya tiap warga negara memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan.
Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar keanggotaan BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Bagi Pegawai Negeri Sipil maupun pekerja kantoran, biasanya pendaftaran akan dilakukan langsung oleh kantor di mana mereka bekerja.
Namun, bagi masyarakat biasa yang ingin mendaftar secara perorangan, mereka harus melakukannya sendiri. Berikut ini syarat pembuatan BPJS kesehatan bagi masyarakat umum atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang dikutip dari situs https://bpjs-kesehatan.go.id.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif dengan cara mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) beserta persyaratannya. Calon peserta nantinya dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
Alur dan Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Cara kedua adalah mendaftar secara online melalui aplikasi. Berikut ini penjelasannya.
A. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Offline
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara offline.
ADVERTISEMENT
B. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online
Bagi yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor BPJS terdekat, kini bisa mendaftar BPJS secara online. Berikut ini urutannya.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran telah berhasil, kemudian akan diberikan informasi terkait virtual account untuk pembayaran tagihan peserta, virtual account dikirimkan ke email yang terdaftar dan terintegrasi dengan mobile JKN.
Itulah syarat pembuatan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui masyarakat. Dengan adanya BPJS, maka masyarakat sudah terproteksi jika suatu saat menderita sakit atau memerlukan tindakan medis. (SASH)