Konten dari Pengguna

Tata Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 September 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara daftar kpps pilkada 2024. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar kpps pilkada 2024. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum lama ini, badan penyelenggara pemilu mengumumkan pembukaan KPPS untuk Pilkada 2024. Bagi masyarakat yang tertarik, tentunya perlu mengetahui cara daftar KPPS Pilkada 2024 dan persyaratan yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui tata cara tersebut, maka calon pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik. Pasalnya, seperti yang diketahui bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dalam waktu dekat.

Tata Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

Ilustrasi cara daftar kpps pilkada 2024. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku PILKADA: Mencari Pemimpin Daerah, Ayu Widowati Johannes (2020:78), Pilkada merupakan momentum untuk melakukan suksesi kepemimpinan lokal sebagai wujud implementasi demokrasi yang partisipatif.
Adapun tata cara daftar KPPS Pilkada 2024 yang perlu diketahui oleh masyarakat yang tertarik untuk mendaftarkan diri adalah sebagai berikut.

1. Berkas yang Harus Dipersiapkan

ADVERTISEMENT

2. Mendatangi Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Apabila seluruh dokumen tersebut sudah disiapkan, maka bisa langsung mendaftarkan diri di masing-masing kelurahan sesuai dengan wilayah kerjanya. Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi berkas sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

Syarat Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Ilustrasi cara daftar kpps pilkada 2024. Sumber: pexels.com
Adapun syarat pendaftaran KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Itulah tata cara daftar KPPS Pilkada 2024 dan syaratnya yang penting untuk disimak calon pendaftar. (Anne)