Tata Cara Mendaftar CPNS 2024 dan Syarat-syaratnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahun ini seleksi CPNS kembali dibuka untuk masyarakat. Jika tertarik, masyarakat wajib mengetahui tata cara mendaftar CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS tahun ini mulai dari tanggal 20 Agustus 2024 lalu. Kemudian, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 6 September 2024.
Penjelasan Tata Cara Mendaftar CPNS 2024
Ada banyak orang yang ingin bekerja sebagai PNS. Dikutip dari buku CPNS Bermodal Duit Sejuta, Agustianingsih (2019), alasan banyak orang ingin menjadi CPNS adalah karena status sosial yang menjanjikan, hidup terjamin setiap bulannya, dan memiliki jaminan hari tua.
Untuk mendaftar CPNS, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut tata cara mendaftar CPNS 2024.
Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian buat akun terlebih dahulu.
Caranya klik menu registrasi dan isi data yang diperlukan (NIK, KK, email, dan sebagainya).
Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.
Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya dibuat.
Jika sudah pilih instansi dan formasi sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikan.
Setelah itu, isi data diri dengan lengkap.
Unggah dokumen-dokumen yang diminta seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Pastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah telah sesuai.
kirim pendaftaran dengan klik “submit”, perlu diketahui bahwa data yang dikirim tidak dapat diubah.
Setelah berhasil mendaftar. Jangan lupa untuk cetak Kartu Informasi Akun.
Pantau pengumuman hasil seleksi administrasi.
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, ikuti tahap seleksi selanjutnya (SKD dan SKB).
Seluruh hasil seleksi akan diumumkan di SSCASN atau situs resmi instansi.
Jika lulus seleksi SKD dan SKB, maka peserta akan diberikan informasi untuk pemberkasan dan pengangkatan sebagai CASN.
Syarat Mendaftar CPNS
Untuk mendaftar CPNS, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syaratnya.
Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, posisi seperti dosen atau dokter spesialis batas maksimalnya adalah 40 tahun.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang akan dilamar. Misalnya SMA, D3, D4, S1, atau S2.
Memiliki IPK minimum 2,75 dari skala 4,00 (sesuai dengan formasi yang akan dilamar).
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dan Syaratnya
Demikian tata cara mendaftar CPNS 2024 dan syarat-syaratnya. Sebelum mendaftar, jangan lupa untuk mencari tahu mengenai dokumen dan syarat administrasi sesuai dengan instansi dan formasi yang akan dilamar. (FAR)
