Konten dari Pengguna

Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan dalam Agama Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
3 Januari 2024 21:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah. Sumber: Pexels/Tom Fisk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah. Sumber: Pexels/Tom Fisk
ADVERTISEMENT
Tata cara mengkafani jenazah merupakan pemahaman penting bagi setiap pemeluk agama Islam. Hal itu terjadi karena mengkafani adalah salah satu dari empat kewajiban umat muslim yang masih hidup terhadap seorang muslim yang telah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Cara mengkafani jenazah dalam ajaran Islam terdiri dari dua metode yang mengacu pada jenis kelamin jenazah, yakni laki-laki atau perempuan. Hal itu berarti bahwa berbeda jenis kelamin jenazah maka berbeda pula cara untuk mengkafaninya.

Empat Kewajiban Muslim terhadap Jenazah

Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah. Sumber: Pexels/Cup of Couple
Islam merupakan agama yang sempurna sebab memberi penjelasan lengkap tentang hak dan kewajiban. Salah satu contoh adalah menjelaskan secara lengkap tentang kewajiban umat muslim yang masih hidup terhadap seorang muslim yang meninggal.
Kewajiban umat muslim yang masih hidup terhadap seorang muslim yang meninggal dunia meliputi empat hal, yakni:
Dikutip dari buku Fiqih Ibadah, Sholahuddin dan Siti (2021: 21), mengurus jenazah hukumnya fardu kifayah artinya jika dalam suatu daerah terdapat orang yang meninggal dunia, orang Islam di daerah tersebut wajib mengurus jenazahnya.
ADVERTISEMENT
Jika tidak seorang pun di daerah tersebut melaksanakan kewajiban mengurus jenazah, semua orang Islam di daerah tersebut berdosa. Mengutip dari buku yang sama, Sholahuddin dan Siti (2021: 21), berikut bunyi hadist yang menjadi dasar hukum mengurus jenazah.

Tata Cara Mengkafani Jenazah dalam Agama Islam

Ilustrasi Tata Cara Mengkafani Jenazah. Sumber: Pexels/Marina Leonova
Setelah mengetahui empat kewajiban muslim terhadap jenazah, jelas bahwa mengkafani termasuk hal yang wajib untuk dilakukan. Tata cara mengkafani jenazah dalam agama Islam ada dua sesuai dengan jenis kelamin, yakni laki-laki atau perempuan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah, Husnan (2019: 25 – 27), berikut adalah tata cara untuk mengkafani jenazah laki-laki dan jenazah perempuan.

A. Jenazah Laki-Laki

Kain kafan untuk jenazah laki-laki hendaknya terdiri dari tiga lapis. Adapun tata cara untuk mengkafani jenazah laki-laki, yaitu:
ADVERTISEMENT

B. Jenazah Perempuan

Kain kafan untuk jenazah perempuan hendaknya terdiri dari lima lapis. Adapun cara mengkafani jenazah perempuan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Selain tata cara mengkafani jenazah di atas, pengurus jenazah hendaknya mengetahui doa-doa. Doa-doa tersebut meliputi doa menaburkan bedak pada jenazah, doa mencerik kafan, doa salat jenazah, dan sebagainya. Wallahu a’lam bishawab. (AA)