
Setiap makhluk hidup pasti akan mati, tak terkecuali manusia. Dalam agama Islam, seseorang yang meninggal dunia harus dikafani sebelum di masukkan dalam liang kubur. Maka dari itu, artikel kali ini akan menjelaskan tata cara mengkafani jenazah laki-laki dalam perempuan secara tepat.
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam

“Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1206)
Baca Juga: Hukum Mengurus Jenazah bagi Setiap Muslim
Dalam mengkafani jenazah tidaklah sembarangan. Pasalnya, terdapat tata cara yang wajib umat Islam laksanakan. Adapun tata cara mengkafani jenazah secara umum yang dikutip dari laman islam.nu.or.id, yakni:
Mengkafani jenazah paling sedikit adalah membungkuskan dengan kain yang dapat menutupi seluruh anggota badan dan kepala mayit.
Sedangkan cara mengkafani mayit secara sempurna yakni:
Laki-Laki
- Bentangkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Tidak ada jumlah tali yang ditentukan syariat, perkaranya longgar.
- Bentangkan kain kafan lapis pertama di atas tali-tali tersebut.
- Beri minya wangi pada kain lapis pertama, atau jika tidak ada bukhur maka dengan minyak wangi atau semisalnya.
- Bentangkan kain kafan lapis kedua di atas lapis pertama
- Beri minyak wangi pada kain lapis kedua
- Bentangkan kain kafan lapis ketiga di atas lapis kedua
- Beri minyak wangi pada kain lapis ketiga
- Letakkan mayit di tengah kain
- Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri
- Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri
- Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri
- Ikat dengan tali yang ada
Perempuan
- Bentangkan 2 helai kain yang akan menutupi tubuhnya
- Di atasnya, bentangkan kain sarung (izar) yang akan menutupi pusar ke bawah
- Di atas izar, bentangkan gamis untuk menutupi tubuh bagian atas
- Di atas gamis, bentangkan kerudung (khimar) di posisi kepala
- Letakkan mayit
- Mulai pakaikan izar, gamis dan khimar pada mayit
- Pakaikan 2 helai kain yang menutupi sekujur mayit.
Disunnahkan untuk menggunakan kain berwarna putih. Akan tetapi jika mendesak, maka kain apa pun perbolehkan. Selain itu, disunnahkan juga untuk menggunakan wewangian pada kain kafan.
Demikianlah penjelasan mengenai tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan dalam agama Islam secara sempurna. Semoga informasi singkat di atas bermanfaat dalam menjalankan kewajiban yang masih hidup kepada jenazah.(MZM)