Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam
30 November 2022 17:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap makhluk hidup pasti akan mati, tak terkecuali manusia. Dalam agama Islam, seseorang yang meninggal dunia harus dikafani sebelum di masukkan dalam liang kubur. Maka dari itu, artikel kali ini akan menjelaskan tata cara mengkafani jenazah laki-laki dalam perempuan secara tepat.
ADVERTISEMENT
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam
“Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1206)
Baca Juga: Hukum Mengurus Jenazah bagi Setiap Muslim
Dalam mengkafani jenazah tidaklah sembarangan. Pasalnya, terdapat tata cara yang wajib umat Islam laksanakan. Adapun tata cara mengkafani jenazah secara umum yang dikutip dari laman islam.nu.or.id, yakni:
Mengkafani jenazah paling sedikit adalah membungkuskan dengan kain yang dapat menutupi seluruh anggota badan dan kepala mayit.
ADVERTISEMENT
Sedangkan cara mengkafani mayit secara sempurna yakni:
Laki-Laki
ADVERTISEMENT
Perempuan
Disunnahkan untuk menggunakan kain berwarna putih. Akan tetapi jika mendesak, maka kain apa pun perbolehkan. Selain itu, disunnahkan juga untuk menggunakan wewangian pada kain kafan.
Demikianlah penjelasan mengenai tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan dalam agama Islam secara sempurna. Semoga informasi singkat di atas bermanfaat dalam menjalankan kewajiban yang masih hidup kepada jenazah.(MZM)