Konten dari Pengguna

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Sesuai dengan Tuntunan Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
3 Januari 2024 22:04 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/The New York Public Library
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/The New York Public Library
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum mengurus jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Artinya, ketika ada orang meninggal, warga harus mengurus jenazah agar warga lain terbebas dari saksi. Maka dari itu, tata cara penyelenggaraan jenazah perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Sebab, dalam mengurus haruslah dengan tepat. Di sisi lain, kematian dapat datang kapan saja. Memahami tata cara penyelenggaran jenazah harus dilakukan sedini mungkin.

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/Jakub Mičuch
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas X, Drs. H. Djedjen Zainuddin, MA (2016), tata cara penyelenggaraan jenazah terdiri dari empat macam, yakni:

1. Memandikan Jenazah

Cara untuk memandikan jenazah berdasarkan sebuah hadits dari Ummu Atiah, ia berkata,
"Rasulullah Saw. datang kepada kami ketika putrinya meninggal dunia.
Nabi saw. bersabda, 'Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali (siraman), atau lebih dari itu jika kalian pandang perlu, dengan air dan bidara. Hendaklah siraman terakhir dengan air kapur barus atau sejenis itu. Apabila kalian telah selesai memandikannya.' Kami memberitahunya, lalu memberikan kain kepadanya, kemudian Nabi saw. bersabda, 'Kenakan kain ini kepadanya'." (HR. Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
Adapun ketentuan lain dalam memandikan jenazah yakni:

2. Mengkafani Jenazah

Cara untuk mengkafani jenazah yakni:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3. Menyalatkan Jenazah

Dalam melaksanakan salat jenazah, tidak ada gerakan rukuk dan sujud serta tak ada azan dan iqamat. Untuk mengerjakan salat jenazah yakni:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى ابراهيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ
Allaahumma shalli 'alaa muhammad wa 'alaa aali muhammadin. Kamaa shallaita 'alaa ibrahiima wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammad. Kamaa baarakta 'alaa ibraahiima wa 'alaa aali ibraahiima fil 'aalamiina
ADVERTISEMENT
Artinya: "Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberi shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini Engkau-lah yang terpuji yang Maha Mulia."
Takbir Ketiga
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَفِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu wa aghsilhu bimaa-in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaaban naar
ADVERTISEMENT
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka."
Takbir Keempat
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinna ba'dahu waghfirlanaa wa lahu
Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan janganlah Engkau uji kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan dirinya."
ADVERTISEMENT

4. Menguburkan Jenazah

Cara untuk menguburkan jenazah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ
Allahummaghfir lahuu
(Ya Allah, ampunilah dia) 3x
اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ
ADVERTISEMENT
Allahumma tsabbit huu
(Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya) 3x.
Demikianlah penjelasan dari tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai dengan tuntunan agama Islam. Semoga bermanfaat dan tidak lagi kebingungan ketika harus mengurus jenazah, baik dari keluarga maupun kerabat.(MZM)