Konten dari Pengguna

Tata Cara Print Kartu Keluarga Online Lewat HP

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 September 2022 20:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 20 Juli 2023 18:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara print Kartu Keluarga. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara print Kartu Keluarga. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagaimana cara print Kartu Keluarga online? Cetak KK online bisa dilakukan di rumah dengan mudah tanpa harus datang ke Dukcapil. Kartu Keluarga atau KK merupakan suatu dokumen yang berisi tentang identitas dari anggota keluarga.
ADVERTISEMENT
Dokumen KK memiliki peran yang sangat penting untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, baik urusan pendidikan, pekerjaan, bantuan sosial, dan lain sebagainya. Jika KK hilang, maka Anda wajib mengurusnya agar segera memiliki KK baru.
Hanya saja, banyak orang menganggap bahwa mengurus KK cukup merepotkan karena harus datang dan pergi ke kantor Dukcapil. Hal inilah yang membuat orang malas mengurus kehilangan KK.
Namun, jangan khawatir karena saat ini mencetak KK bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di artikel ini.

Tata Cara Print Kartu Keluarga Online Lewat HP

Ilustrasi cara print Kartu Keluarga. Foto: Unsplash
Mengutip buku Pedoman Mengurus Segala Macam Surat Perizinan dan Dokumen Nurachmad (2018), Kartu Keluarga adalah salah satu dokumen catatan sipil selain Akta Kelahiran dan Surat Pindah.
ADVERTISEMENT
Cetak KK online merupakan suatu layanan yang digagas oleh pemerintah dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen tersebut secara mandiri.
Dengan kata lain, masyarakat tidak harus datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus pembuatan KK. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencetak KK. Adapun cara cetak Kartu Keluarga online yaitu sebagai berikut:

1. Melalui Layanan Dukcapil Kemendagri

• Buka situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
• Daftarkan akun dengan mencantumkan NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta jenis kelamin.
• Isilah nomor HP aktif agar akun bisa diverifikasi.
• Tambahkan alamat email untuk mengirim KK format PDF.
• Isi kata sandi dan tuliskan kode captcha.
• Masukkan kata sandi dan kode unik.
• Jika sudah masuk menu, klik opsi fasilitas pengurusan dokumen secara online.
ADVERTISEMENT
• Isilah permohonan pengajuan KK dan unggah syarat-syarat yang dibutuhkan.
• Setelah itu, tunggu notifikasi melalui email bahwa KK sudah jadi dan siap dicetak.

2. Melalui Layanan Dukcapil Daerah

• Buka situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
• Setelah itu, daftarkan akun terlebih dahulu.
• Masukkan identitas lengkap, meliputi nomor HP untuk pengiriman KK format PDF.
• Jika permohonan sudah diproses, Anda akan memperoleh link via email atau SMS.
• Nantinya, pihak Dukcapil akan memberikan PIN untuk mengakses KK online. Jangan berikan PIN tersebut kepada orang lain karena sifatnya rahasia.
• Kemudian, buka link tersebut dan periksa kembali identitas KK.
• Apabila sudah benar, cetak KK dengan kertas HVS berukuran A4 80 gram.
Sekarang, cara cetak KK online lewat HP sangat praktis dilakukan tanpa harus datang langsung ke Dukcapil. Dengan begitu, maka prosesnya bisa dilakukan lebih efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
(DLA)