Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tujuan Diperintahkannya Infak dan Sedekah beserta Keutamaannya
9 April 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu tujuan diperintahkannya infak dan sedekah adalah untuk membantu sesama yang membutuhkan. Infak dan sedekah merupakan amalan yang dianjurkan bagi umat muslim. Amalan ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri tetapi juga orang di sekitar.
ADVERTISEMENT
Infak dan sedekah juga memiliki berbagai keutamaan. Berbagai keutamaan infak dan sedekah itu dimuat dalam berbagai ayat Al-Quran. Salah satu keutamaannya adalah pahala yang berlipat ganda bagi siapapun yang melaksanakan infak dan sedekah.
Tujuan Diperintahkannya Infak dan Sedekah adalah untuk Membantu Sesama
Menurut situs dompetdhuafa.org, infak berasal dari kata dalam Bahasa Arab, anfaqa, yang bermakna aktivitas mengeluarkan suatu harta untuk memenuhi sebuah kepentingan agama Islam. Sedangkan sedekah berasal dari kata shodaqoh yang bermakna “pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha Allah Swt.”
Tujuan diperintahkannya infak dan sedekah adalah untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT. Selain itu, tujuan infak dan sedekah adalah untuk menolong sesama, memperkuat persaudaraan sesama umat, serta untuk menghindarkan diri dari sifat serakah akan harta yang melimpah.
ADVERTISEMENT
Keutamaan Infak dan Sedekah
Infak dan sedekah memiliki sejumlah keutamaan bagi orang-orang yang mengamalkannya. Menurut Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas IV Sekolah Dasar oleh Nazirwan, M.Pd.I, dan Kholili Abdullah, S.Ag. (2019: 163), berikut ini keutamaan infak dan sedekah:
1. Kebajikan yang Sempurna
Orang-orang yang menafkahkan hartanya untuk infak dan sedekah, maka akan memperoleh kebajikan yang sempurna. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 92 yang berbunyi
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)
2. Pahala yang Berlipat Ganda
Allah Swt. akan melipatgandakan pahala orang-orang yang menafkahkan hartanya untuk infak dan sedekah. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 261:
ADVERTISEMENT
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
3. Pahala yang Terus Mengalir
Sedekah yang didasari dengan niat ikhlas karena Allah Swt., khususnya sedekah jariah untuk kepentingan umum, pahalanya akan terus mengalir meski yang bersedekah sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal:
“Apabila anak Adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya. Kecuali tiga perkara, amal jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh untuk orang tuanya.” (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
4. Dapat menyelamatkan dari Kebinasaan
Allah Swt. sangat menyukai orang-orang yang mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan umum. Dengan menyedekahkan sebagian harta, maka seorang muslim dapat terhindarkan dari kebinasaan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 195:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah Swt menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Baqarah: 195)
Tujuan diperintahkannya infak dan sedekah adalah untuk menolong sesama yang membutuhkan dan memperkuat persaudaraan antar umat. Infak dan sedekah juga bermanfaat untuk diri sendiri dan kepentingan umum. Semoga bermanfaat.(IND)
Live Update