Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
UMK Kabupaten Bandung 2025 beserta Seluruh UMK Jabar
30 Desember 2024 21:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah acuan upah terendah yang berlaku di suatu daerah untuk melindungi kesejahteraan pekerja. UMK Kabupaten Bandung 2025 pun telah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
ADVERTISEMENT
Besaran yang dikeluarkan telah meningkat sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini sesuai dengan dan diatur melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota.
UMK Kabupaten Bandung 2025 setelah Naik
Mengutip dari situs jabarprov.go.id, Pemda Provinsi Jawa Barat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
Nominal UMP Jawa Barat naik sebesar Rp133.737, dari Rp2.057.495 pada 2024 menjadi Rp2.191.238. Dengan adanya kenaikan itu, membuat UMK Kabupaten/Kota juga meningkat, termasuk pada UMK Kabupaten Bandung 2025.
Adanya kenaikan sebanyak 6,5 persen, membuat UMK Kabupaten Bandung menjadi Rp3.757.284,86. Angka ini terbilang cukup besar walaupun masih ada beberapa wilayah Jawa Barat yang memiliki UMK lebih besar, seperi Kota Bekasi yaitu sebesar Rp5.690.752,95.
ADVERTISEMENT
UMK Kota/Kabupaten Lain di Jawa Barat
Bagi yang ingin tahu lebih lengkapnya, simak seluruh UMK Jawa Barat tahun 2025 berikut ini.
Dengan adanya kenaikan UMK Kabupaten Bandung 2025 beserta seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bandung dan seluruh Jawa Barat. Semoga dengan adanya informasi ini, para pembaca terbantu! (RIZ)
ADVERTISEMENT