Konten dari Pengguna

6 Proses Desain Kapal dalam Spiral Design

3 Oktober 2023 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Proses Desain Kapal   Sumber Unsplash/Steve Johnson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Proses Desain Kapal Sumber Unsplash/Steve Johnson
ADVERTISEMENT
Dalam pembangunan sebuah kapal, perlu adanya suatu konsep desain yang matang. Proses desain kapal harus sesuai dengan misi yang dikehendaki, dan ketentuan yang berlaku pada Spiral Design.
ADVERTISEMENT
Spiral Design adalah suatu konsep atau metodologi pembangunan kapal, di mana semua variabel terkait satu sama lain. Spiral Design digunakan untuk menciptakan alur pengerjaan desain kapal yang efektif, dan efisien sesuai peruntukannya.

6 Proses Desain Kapal yang Perlu Diketahui

Ilustrasi Proses Desain Kapal Sumber Unsplash/Aung Myin Thu
Alur pembuatan desain kapal dibuat berdasarkan kebutuhan, proses perancangan pengadaan, sampai gambar perencanaan yang siap untuk dieksekusi oleh bagian fabrikasi.
Diambil dari buku Stabilitas Kapal untuk Perwira Pelayaran Niaga, Arief Laksmono (2018:19), 6 proses desain kapal adalah sebagai berikut.

1. Penerjemahan Keinginan Pemilik Kapal (Development of Owner's Requirements)

Tahapan awal dalam proses desain kapal adalah memformulasikan atau mendefinisikan produk sesuai dengan keinginan pemesan.
Pada tahap awal ini merupakan hubungan antara pihak galangan dan pemilik kapal (owner) dalam menerjemahkan kapal yang akan dibuat. Biasanya pemilik kapal hanya mencantumkan rute, kecepatan, dan kapasitas kapal serta jenis kapal.
ADVERTISEMENT

2. Desain Konsep atau Perancangan (Preliminary or Concept Design)

Setelah mengidentifikasi dan mendefinisikan keinginan pemesan, tahapan selanjutnya, yaitu desain konsep.
Desain konsep ini juga sering disebut dengan perancangan, yaitu mendefinisikan karakter dasar kapal. Tahapan ini dapat dilakukan oleh internal staf pemilik, konsultan desainer yang ditunjuk owner, atau satu atau beberapa staf galangan.

3. Desain Kontrak (Contract Design)

Hasil akhir dari tahapan pra-rancangan berisi detail informasi yang dibutuhkan dalam melakukan penawaran dan penandatanganan kontrak (contract design).
Dalam kontrak desain, semua informasi harus detail memperlihatkan estimasi biaya dan waktu pembangunan sebuah kapal dibuat oleh galangan.

4. Penawaran atau Penandatanganan Kontrak (Bidding/Contracting)

Pihak galangan akan membuat dokumen resmi berupa penawaran kontrak kerja. Jika pembuat kapal setuju, maka surat kontrak kerja akan ditandatangani.

5. Perencanaan dan Desain Detail (Detail Design and Planning)

Pada proses ini, desain kapal akan dibuat secara detail sesuai kebutuhan. Selain itu, juga akan ditentukan jenis konstruksi kapal yang akan dibangun, serta komparasi desain awal dengan standar desain internasional atau nasional.
ADVERTISEMENT
Desain detail juga mencakup permesinan, perlengkapan, peralatan, dan semua kebutuhan kapal untuk pengoperasian yang aman dan nyaman serta aspek yang mendukung keselamatan kapal itu sendiri.

6. Fabrikasi dan Perakitan (Construction)

Pada proses ini, kapal mulai dirakit dan dibangun sesuai dengan desain yang telah disetujui.
Proses desain kapal dimulai dari pemberian data primer dari pemilik ke desainer. Dalam data primer terdapat informasi tipe, jenis kapal, daerah pelayaran, muatan, kapasitas, perlengkapan operasional, dan kecepatan. (DK)