Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Cara Registrasi Kartu Smartfren yang Mudah dan Cepat
17 Maret 2021 12:06 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 11 Juli 2022 10:48 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara registrasi kartu Smartfren diperlukan ketika kamu baru membeli kartu perdana. Registrasi ini bisa dilakukan dengan cara memasukkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan website resmi Kominfo pada laman kominfo.go.id, regitrasi kartu Smartfren maupun kartu lainnya merupakan kewajiban masyarakat yang diatur sesuai dengan peraturan Kemenkominfo Nomor 12 tahun 2006 beserta perubahannya.
Nantinya, nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia akan divalidasi oleh pihak provider.
Berdasarkan laman resmi Smartfren, registrasi kartu memiliki manfaat bagi para penggunanya, di antaranya yaitu:
Registrasi membantu kamu untuk terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen. Ini terkait dengan perlindungan konsumen.
Registrasi juga memudahkan penyedia layanan bagi konsumen telepon seluler, seperti untuk transaksi online dan lain-lain.
Tidak hanya untuk pengguna baru, registrasi kartu Smartfren juga berlaku untuk pelanggan lama. Lalu, bagaimana kita tahu kalau nomor smartfren kita sudah registrasi atau belum? Ketahui jawabannya pada ulasan berikut.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Cek Kartu Smartfren Sudah Registrasi Apa Belum?
Smartfren adalah salah satu provider besar di Indonesia yang digunakan oleh banyak kalangan. Salah satu kelebihan dari provider ini adalah menawarkan layanan paket internet murah dibandingkan dengan provider lain.
Untuk mengetahui apakah kartu Smartfren kamu sudah teregistrasi atau belum bukanlah hal yang sulit. Dijelaskan dalam laman resmi Smartfren, kamu bisa memeriksanya sendiri dengan melakukan cek status registrasi lewat kirim SMS dengan format CEK kirim ke 4444.
Apabila nomor kamu sudah terdaftar, kamu akan mendapat balasan berisi informasi bahwa nomor kamu sudah terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga dan juga terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain melalui SMS kamu juga bisa cek registrasi kartu Smartfren kamu lewat laman MySmartfren. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan ikuti.
Jika sudah terdaftar, laman ini akan memberi informasi bahwa nomor Smartfren kamu terdaftar menggunakan NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan data lainnya.
Jika belum terdaftar, kamu bisa melakukan registrasi kartu Smartfren kamu secara mandiri. Simak prosedurnya pada ulasan berikut.
Cara Registrasi Kartu Smartfren
Sebelum mengetahui cara registrasi kartu Smartfren , kamu perlu tahu beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan registrasi, baik untuk kartu baru maupun kartu lama.
ADVERTISEMENT
Dirangkum dari laman resmi Smartfren, berikut syarat yang harus kamu siapkan saat melakuakn registrasi:
Bagi WNI (Warga Negara Indonesia)
Bagi WNA (Warga Negara Asing)
Selanjutnya, registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan dengan mudah lewat SMS di nomor 4444, aplikasi MySmartfren, situs MySmartfren, atau galeri mitra Smartfren terdekat. Berikut penjelasan lengkapnya.
Registrasi lewat SMS
Kamu dapat melakukan registrasi melalui SMS pada gadget kamu dengan mengetik format SMS: NIK#Nomor KK# dengan contoh berikut:
Contoh: 1234567890123456#3201060401130027#
Registrasi lewat aplikasi MySmartfren
Selain lewat SMS, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu kamu lewat aplikasi MySmartfren dengan mudah. Berikut tutorial yang bias kamu ikuti.
ADVERTISEMENT
Registrasi lewat Web Smartfren
Berikut petunjuk registrasi kartu Smartfren lewat laman resminya, yang bisa dilakukan pelanggan baru atau lama yang belum melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
Registrasi lewat galeri mitra Smartfren terdekat
Kamu dapat mengunjungi galeri atau mitra terdekat Smartfren dan petugas Smartfren akan membantu kamu untuk mendaftarkan nomor kamu.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren Yang Sudah Mati?
Kartu Smartfren yang mati bisa diaktifkan kembali apabila masa aktif dari kartu tersebut tidak melampaui batas, yaitu 15 hari setelah masa aktif habis. Biasanya, kartu hangus disebabkan karena pengguna lupa mengisi pulsa saat masa tenggang.
Jika kartu Smartfren kamu hangus, kamu tidak bisa menikmati layanan dari Smartfren lagi. Tak hanya itu, kamu juga tidak bisa menerima panggilan telepon, SMS, dan juga internet.
Namun takperlu khawatir, kamu bisa mengaktifkan kembali SIM-Card Smartfren yang sudah mati di gerai Smartfren terdekat yang ada di kotamu. Berikut petunjuk yang bisa diikuti:
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Cek Nomor Smartfren Atas Nama Siapa?
ADVERTISEMENT
Cukup kunjungi laman https://my.smartfren.com/check_nik.php. Ikuti instruksi yang diperintahkan. Melalui situs tersebut, pengguna bisa mengetahui nomor Smartfren yang digunakan atas nama siapa lengkap dengan nomor KK dan NIK yang sudah divalidasi.
Selain lewat website tersebut, kamu bisa memeriksanya lewat aplikasi MySmartfren. Lewat aplikasi tersebut, kamu bisa mendapatkan informasi lengkap tentang kartu beserta pulsa, sisa kuota, masa aktif berlaku kartu, dan juga informasi nomormu secara lengkap.
Demikian cara mudah untuk melakukan registrasi kartu smartfren bagi kamu pengguna baru atau lama. Semoga bermanfaat!
(CL & IPT)