Fathul Izar dan Etika Berhubungan Intim dalam Perspektif Islam

Konten dari Pengguna
15 Maret 2021 22:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
adab berhubungan intim dibahas dalam kitab Fathul Izar, Sumber gambar: id.pinterest.com
zoom-in-whitePerbesar
adab berhubungan intim dibahas dalam kitab Fathul Izar, Sumber gambar: id.pinterest.com
ADVERTISEMENT
Kitab Fathul Izar adalah sebuah karya dari KH Abdullah Fauzi yang merupakan seorang ulama asal Indonesia. Alwi Yahya (2019) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa kitab ini masuk ke dalam kategori kitab munakohat dan secara khusus membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan hubungan intim antara suami dan istri dari sudut pandang Islam.
ADVERTISEMENT
Etika seks yang dibahas dalam kitab ini dapat dijadikan panduan oleh para pengantin baru dalam melakukan hubungan intim dengan baik sesuai dengan syariat. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi pengantin lama untuk tetap menggunakan kitab ini sebagai pedoman melakukan seks secara Islami.

Fathul Izar dan Etika Berhubungan Intim dalam Perspektif Islam

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fauziah dan Rohman (2012), para ustadz umumnya menerangkan kitab Fathul Izar sembari menghubungkannya dengan edukasi dalam mengelola hawa nafsu. Jadi, seks dalam perspektif Islam bukan hanya berisi tentang kenikmatan saja. Namun, juga berisi tentang bagaimana suami-istri bisa mengelola syahwat agar tetap sesuai syariat.
Etika hubungan intim yang dibahas dalam kitab ini terbagi menjadi tiga, yaitu : a) etika sebelum berhubungan intim, b) etika saat berhubungan intim, c) dan etika setelah berhubungan intim. Edukasi hubungan suami istri yang dibahas dalam kitab ini tidak jauh-jauh dari doa, dzikir dan sholawat. Sehingga, tidak heran jika kitab ini diajarkan di beberapa pondok pesantren Indonesia, salah satunya yakni di Pesantren Salafi Bani Syafi’i Cilegon, Banten.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, hubungan intim yang bertujuan untuk kesenangan tidak masalah untuk dilakukan, apalagi jika dilakukan demi mempererat hubungan suami dengan istri. Maka, hal ini masih dipandang sebagai ibadah dari sudut pandang agam Islam.
Selain itu, pendidikan seks memang perlu didapatkan agar pengetahuan seputar hubungan suami-istri ini dapat terarah dan sesuai kaidah islami.