Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Mengetahui Persyaratan Pokok Pelayanan Kesehatan
21 September 2023 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat tentunya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Ada sejumlah persyaratan pokok pelayanan kesehatan yang wajib dipenuhi agar suatu pelayanan kesehatan dapat dikatakan baik.
ADVERTISEMENT
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting. Namun, ada kalanya orang akan mengalami sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus memiliki mutu yang baik.
Persyaratan Pokok Pelayanan Kesehatan
Sebelum membahas persyaratan pokoknya, pertama ketahui dulu apa itu mutu pelayanan kesehatan. Mengutip dari Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kesehatan, Jalilah dan Prapitasari (2021:1-3), mutu adalah derajat dipenuhinya persyaratan yang ditentukan.
Sedangkan, pelayanan kesehatan adalah segala upaya yang diselenggarakan secara mandiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, dan memulihkan kesehatan.
Adapun persyaratan pokok pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut.
1. Tersedia dan Berkesinambungan
Syarat pokok yang pertama adalah pelayanan kesehatan tersebut wajib tersedia (available) di masyarakat dan bersifat berkesinambungan (continuous). Artinya adalah setiap jenis pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan dan selalu ada saat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
2. Dapat Diterima dan Wajar
Syarat pokok selanjutnya adalah pelayanan kesehatan yang baik harus yang dapat diterima (acceptable) oleh masyarakat dan bersifat wajar (appropriate). Maksudnya adalah pelayanan kesehatan tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
3. Mudah Dicapai
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik ketiga adalah mudah dicapai (accessible) oleh masyarakat. Maksud dari mudah dicapai adalah terutama dari lokasinya. Pelayanan kesehatan yang baik harus tersebar di setiap wilayah, bukan hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan saja.
4. Mudah Dijangkau
Syarat pokok berikutnya adalah pelayanan kesehatan yang baik harus yang mudah dijangkau (affordable) terutama dari sudut biaya. Untuk bisa mewujudkannya, harus ada upaya menyesuaikan biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
5. Bermutu
Syarat pokok yang kelima adalah pelayanan kesehatan yang baik wajib yang bermutu (quality). Arti mutu di sini adalah tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, di satu sisi memuaskan pengguna jasa pelayanan dan di sisi lain sesuai dengan kode etik dan standar yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Pembahasan tentang persyaratan pokok pelayanan kesehatan tersebut bisa dipelajari untuk memperluas wawasan. Selamat belajar! (KRIS)