Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Kurikulum Beserta Fungsinya
9 Maret 2021 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 4 Juli 2022 10:31 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, bahan pembelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
Fungsi Kurikulum
1. Mencapai Tujuan Pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan, ada kurikulum yang berfungsi sebagai penempa para pelajar. Pendidikan suatu bangsa dengan yang lainnya tentu berbeda, tergantung filsafat dan ideologi masing-masing. Oleh karena itu, di Indonesia sendiri, inilah peran kurikulum di dalam mencapai tujuan pendidikan:
-Alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
-Program yang harus dilaksanakan tenaga pengajar dan pelajar di dalam proses belajar mengajar. Dengan begitu, pihak sekolah maupun perguruan tinggi dapat menyelenggarakan berbagai jenis program pendidikan yang sesuai dengan kurikulum.
-Pedoman tenaga pengajar dan pelajar agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dan benar
ADVERTISEMENT
2. Bagi Orang Tua
Kurikulum juga mempunyai fungsi tersendiri bagi masyarakat. Dengan adanya kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah sikap, pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang dimiliki anaknya relevan dengan kurikulum sekolah atau perguruan tinggi yang diincar. Selain itu, orang tua juga bertanggung jawab untuk memantau proses pendidikan anak-anaknya, apakah sesuai kurikulum yang berlaku atau tidak.
3. Bagi Perusahaan
Untuk melancarkan proses bisnis, perusahaan bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas produk lewat kualitas pekerjanya. Untuk itu, dibutuhkan kurikulum yang menjadi pedoman untuk kegiatan pelatihan dan pengembangan para pekerjanya.
4. Demi Kesinambungan
Ada 7 tingkat pendidikan yang bisa ditempuh di Indonesia, yaitu: TK, SD, SLTP, SLTA, S1, S2, dan S3. Tingkat atas harus mengetahui kurikulum yang dipakai tingkat bawahnya agar mampu menyesuaikan kurikulum yang diselenggarakannya.
ADVERTISEMENT
5. Demi Persiapan Tenaga
Suatu lembaga pendidikan yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mempersiapkan tenaga pengajar juga membutuhkan kurikulum untuk diajarkan kepada para calon pengajar tersebut.
Demikianlah pengertian kurikulum beserta fungsinya. Semoga pendidikan Indonesia dapat terus membaik.
(BR)