news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Syarat Sah Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Rasulullah

Konten dari Pengguna
29 April 2021 19:32 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mandi wajib. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mandi wajib. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Sebagai umat Islam yang beriman, tentu syarat mandi wajib dan rukun lengkapnya harus bisa dipahami umat Muslim. Hal ini berkaitan dengan syarat sahnya ibadah wajib dan sunnah lainnya di hadapan Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membahas lebih lengkap mengenai syarat sah mandi wajib, mulai dari pengertian, perbedaan pelaksanaannya antara pria dan wanita, hingga berbagai hal yang makruh saat melaksanakan mandi wajib.

Pengertian Mandi Wajib

Ilustrasi menggunakan air mengalir untuk mandi wajib. Foto: Pexels
Dalam bahasa Arab, mandi wajib berasal dari kata Al-Ghuslu, yang artinya mengalirkan air pada sesuatu. Menurut istilah, Al-Ghuslu adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk menghilangkan hadas besar.
Dikutip dari Tuntunan Shalat Terlengkap Plus Wirid, Doa, dan Asmaul Husna oleh Sayyid M. Dzikri H. (2018: 18), mandi wajib atau mandi junub adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih yang menyucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh.
Dalam Islam, mandi wajib bertujuan untuk membersihkan sekaligus menyucikan diri dari hadas besar dan najis atau kotoran yang menempel pada tubuh sebelum melakukan ibadah sholat.
ADVERTISEMENT

Kondisi yang Mensyaratkan Mandi Wajib dalam Islam

Ilustrasi seorang wanita yang haid maka setelah haidnya harus mandi wajib. Foto: Pexels
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang diperintahkan untuk melaksanakan mandi wajib. Adapun kondisi yang mensyaratkan mandi wajib dalam Islam tersebut, antara lain:

1. Keluarnya Air Mani (Setelah Junub)

Ada mani yang keluar, baik keluarnya karena bermimpi maupun sebab lain, dengan sengaja atau tidak, maupun dengan perbuatan sendiri atau bukan. Dalam kondisi ini, tetap saja jika keluar mani harus mandi wajib. Hal ini sesuai keterangan hadits berikut:
"Diriwayatkan dari Ummu Salamah RA katanya: Ketika Ummu Salamah mengunjungi Nabi, dia berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah orang perempuan wajib mandi apabila dia bermimpi?'
Rasulullah bersabda: 'Ya, apabila dia melihat mani.' Ummu Salamah mencela: 'Adakah orang perempuan juga bermimpi?' Rasulullah bersabda: 'Rugilah kamu. Kalau tidak, bagaimana dia akan memastikan bahwa mani keluar.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT

2. Bertemunya atau Bersentuhannya Alat Kelamin Laki-Laki dan Wanita, Walaupun Tidak Keluar Mani

Hubungan suami istri antara laki-laki dan wanita, baik keluar mani maupun tidak, tetap harus mandi wajib. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah sebagai berikut:
"Apabila dua yang dikhitan bertemu, sesungguhnya telah diwajibkan mandi meskipun tidak keluar mani." (HR. Muslim)

3. Haid dan Nifas

Apabila darah haid telah berhenti, wanita diwajibkan untuk mandi. Hal ini supaya dapat melaksanakan kembali ibadah yang dilarang pada waktu haid, seperti salat, puasa, dan membaca Alquran.
Selain darah haid, ada juga yang namanya darah nifas. Darah nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan sesudah melahirkan.
Darah itu sesungguhnya adalah darah haid yang terkumpul dan tidak keluar sewaktu wanita itu mengandung. Karenanya, wanita yang telah berhenti dari nifasnya harus mandi wajib.
ADVERTISEMENT

4. Karena Kematian

Orang Islam yang meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah atas Muslim yang hidup untuk memandikannya, kecuali orang yang meninggal dunia itu dalam keadaan syahid. Berikut keterangan haditsnya:
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, dia berkata bahwa dari Nabi, seorang lelaki telah terjatuh dari untanya sehingga patah lehernya, lalu meninggal dunia.
Kemudian, Nabi bersabda: 'Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara serta kafankanlah dia dengan kedua pakaiannya dan jangan kamu tutupi kepalanya karena sesungguhnya Allah akan menghidupkannya kembali pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiah.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Syarat Sah Mandi Wajib

Ilustrasi seorang Muslim yang sedang berwudhu. Foto: Pixabay
Dikutip dari buku Fasholatan Lengkap oleh Cepi Burhanudin (2014), adapun syarat sah melakukan mandi wajib adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Tata Cara Mandi Wajib

Ilustrasi air mengalir untuk mandi. Foto: Pexels
Selain syarat sahnya, Anda juga perlu mengetahui bagaimana tata cara mandi wajib yang benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Adapun tata cara mandi wajib dijelaskan dalam sebuah hadits berikut ini.
"Dari Aisyah RA, beliau berkata sesungguhnya Rasulullah SAW apabila mandi wajib maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya.
Kemudian berwudhu seperti hendak sholat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemari ke dalam urat rambutnya hingga membasahi kulit urat rambutnya.
Setelah itu, beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepala sebanyak tiga kali bergantian kiri dan kanan. Setelah itu beliau menuangkan atau menyiramkannya ke seluruh tubuhnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT

Perbedaan Proses Tata Cara Mandi Junub antara Pria dan Wanita

Ilustrasi ada perbedaan mandi wajib antara pria dan wanita. Foto: Pexels
Secara umum, tata cara mandi junub antara pria dan wanita sebenarnya sama. Namun, yang membedakan adalah sebab dilakukannya mandi wajib dan bacaan niatnya.
Selain itu, terdapat sebuah hadits dari riwayat Imam Tirmidzi yang menjelaskan sedikit perbedaan tentang tata cara mandi junub bagi pria dan wanita. Berikut keterangan haditsnya:
"Aku bertanya wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seorang perempuan yang sangat kuat ikatan rambut kepalanya, apakah boleh mengurainya saat mandi junub?
Maka Rasulullah menjawab: 'Jangan, sebetulnya bagimu cukup mengguyurkan dengan air pada kepalamu 3 kali guyuran.'" (HR. At-Tirmidzi)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita tidak perlu menyela pangkal rambut saat mandi wajib dan hanya harus menyiram air pada kepala sebanyak tiga kali. Sementara bagi pria dianjurkan untuk menyela area pangkal rambut.
ADVERTISEMENT

Cara Mandi Wajib yang Baik Menurut Rasulullah

Ilustrasi mandi wajib harus sesuai tuntunan Rasulullah. Foto: Pexels
Rasulullah memberikan penjelasan mengenai cara mandi wajib yang baik dalam keterangan hadits berikut.
"Bahwasanya Nabi Muhammad apabila mandi janabat ia memulai dengan membasuh kedua tangannya kemudian wudhu seperti wudhu untuk sholat,
lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyisirkannya ke pangkal rambut, kemudian mengalirkan air ke kepalanya tiga kali ambilan dengan kedua tangannya, lalu meratakan air pada seluruh kulit badannya." (HR. Bukhari)
Berdasarkan hadis tersebut, urutan mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Rukun Wudhu

Ilustrasi berwudhu. Foto: Pixabay
Beberapa rukun wudhu yang harus diketahui umat Muslim adalah sebagai berikut.

Hal yang Makruh saat Melaksanakan Mandi Wajib

Ilustrasi salah satu hal yang makruh saat mandi wajib adalah menggunakan air berlebihan. Foto: Pexels
Dikutip dari Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Alauddin Za'tari (2019: 110-111), ada beberapa hal yang makruh saat melaksanakan mandi wajib, di antaranya:

1. Menggunakan Air Berlebihan

ADVERTISEMENT
Berlebihan dalam menggunakan air, sekiranya melebihi satu sha' dalam satu kali mandi atau lebih dari 5 mud, yakni kira-kira mendekati 4-5 kg. Hal ini berdasarkan keterangan hadits berikut:
ADVERTISEMENT
"Sesungguhnya Nabi mandi menggunakan air sebanyak satu sha' sampai 5 mud dan berwudhu dengan air satu mud." (HR. Muttafaqun)
Selain itu, Allah juga tidak menyukai suatu perbuatan yang berlebihan sebagaimana firman-Nya berikut:
إنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ .
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-An'am: 141)

2. Menggunakan Air yang Keruh dan Tidak Mengalir

Makruh hukumnya mandi di air yang keruh dan tidak mengalir, baik airnya sedikit atau banyak. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: 'Janganlah salah seorang kalian mandi di air yang tidak mengalir ketika ia dalam keadaan junub.'
Ada yang bertanya, 'Bagaimana cara beliau melakukannya, wahai Abu Hurairah?' Ia menjawab, 'Beliau menciduknya.'" (HR. Muslim)
(Ang & SFR)
ADVERTISEMENT