Konten Media Partner

Besok KPU Tetapkan Eri-Armudji Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya

18 Februari 2021 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Foto: Humas KPU Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Foto: Humas KPU Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan menetapkan Eri Cahyadi dan Armudji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Jumat (19/2) besok. Ini sesuai PKPU 19 Tahun 2020, dimana paling lama 5 hari pasca putusan dari Mahkmah Konstitusi (MK), KPU harus harus menetapkan paslon terpilih.
ADVERTISEMENT
Acara penetapan pasangan calon (paslon) terpilih bakal digelar di Hotel Wyndham.
“Kami pilih besok hari Jumat itu karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya,” kata Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya, Kamis (18/2).
Adapun mereka yang hadir sebagai undangan dalam acara penetapan tersebut, lanjut Nur Syamsi, adalah Pimpinan DPRD, pasangan calon, Bawaslu, dan partai politik pengusung paslon.
“Karena kami akan menghadirkan banyak pihak, tentu kami harus melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk Satgas COVID-19 Kota Surabaya, untuk melakukan asesmen. Apakah lokasi yang akan kami gunakan untuk acara penetapan dengan kehadiran banyak orang ini, memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Nur Syamsi, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Kepolisian untuk mengantisipasi keramaian. Karena lokasi yang digunakan berada di jalan protokol.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai kegiatan kami ini mengganggu pihak lain,” imbuhnya.
Eri Cahyadi dan Armudji akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Jumat (19/2) besok. Foto: Instagram Eri Cahyadi
Terkait undangan yang hadir di acara penetapan, Nur Syamsi mengatakan jika pihaknya mengundang secara kelembagaan dan diberikan catatan bahwa yang hadir harus memenuhi prokes. Dia berharap nantinya yang hadir hanya perwakilan saja.
Kepada warga Kota Surabaya, Nur Syamsi menuturkan, dengan keluarnya putusan MK maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang diselenggarakan oleh KPU telah selesai. Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kemendagri untuk melakukan pelantikan.
Selaku Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Surabaya yang sudah antusias melaksanakan hak konstitusionalnya dengan memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), meski sedang pandemi.
“Jika kita bandingkan dengan pemilu sebelumnya, mengalami kenaikan 0,5 persen. Ini luar biasa karena kondisinya berbeda (masa pandemi),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua paslon, karena kehadiran keduanya memberikan dinamika yang luar biasa di perkembangan demokrasi lokal di Kota Surabaya.
Berikutnya, ucapan terima kasih turut diberikan kepada parpol pengusung, yang telah mengusulkan pasangan calon sehingga demokrasi lokal bisa berkembang.
“Juga kepada seluruh penyelenggara, baik di lingkungan KPU maupun Bawaslu beserta seluruh jajarannya yang telah berjibaku melaksanakan pemilihan dan pengawasan di tengah pandemi,” ujarnya.
Nur Syamsi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak lain seperti Kepolisian, Pemkot, dan pihak keamanan lain yang telah mensupport seluruh kegiatan pemilihan di Kota Surabaya.
“Dan terima kasih kepada seluruh insan media, tanpa kehadiran media sebagai pilar demokrasi ke empat, maka edukasi tentang demokrasi mungkin tidak akan berjalan lancar,” simpulnya.
ADVERTISEMENT