Konten Media Partner

Hingga September Terjadi 11 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang KA di Surabaya

11 Oktober 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi keselamatan di perlintasan Jalan Ambengan, Surabaya, Jumat (11/10). Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi keselamatan di perlintasan Jalan Ambengan, Surabaya, Jumat (11/10). Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Selama tahun 2024 periode bulan Januari hingga September, di wilayah Kota Surabaya terdapat 11 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang Kereta Api (KA). Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2023 terdapat 13 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA.
ADVERTISEMENT
Perlintasan sebidang merupakan merupakan perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.
"Saat ini jumlah perlintasan sebidang di Kota Surabaya tercatat sebanyak 66 titik, yang terdiri dari perlintasan terjaga 54 titik, fly over 8 titik, dan tidak terjaga 4 titik," ungkap Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, disela sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang pada Jumat (11/10), yang digelar di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 5 yang berada di Jalan Ambengan, Surabaya.
Untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan, terutama di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama Kereta Api Indonesia Commuter wilayah 8 Surabaya, dan juga mengajak komunitas railfans, menggelar sosialisasi keselamatan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Luqman mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat akan melewati perlintasan sebidang KA.
"Hal ini sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," jelasnya.
Sosialisasi tersebut sebagai langkah preventif untuk menciptakan keselamatan perjalanan KA.
"Kami ingatkan kepada seluruh pengendara untuk berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api. Ingat Berhenti, Tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menuturkan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya rutin KAI Commuter dan KAI Daop 8 Surabaya bersama Komunitas Pecinta Kereta untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan, terutama di perlintasan sebidang.
"Peningkatan mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya risiko kecelakaan di lokasi ini," tukasnya.