Ingin Keadilan untuk Mendiang Putrinya, Chresa Putuskan Tempuh Jalur Hukum

Konten Media Partner
6 Mei 2024 7:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ARS semasa hidupnya. Foto: Dok. pribadi
zoom-in-whitePerbesar
ARS semasa hidupnya. Foto: Dok. pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Chresa Sulistiana (35) cukup terpukul atas kepergian putrinya, ARS (12) untuk selama-lamanya. Siswi kelas VI SD di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, itu meninggal dunia usai mengalami luka robek pada pankreasnya. Luka robek ini diduga akibat benturan yang dialami ARS usai didorong teman sekolahnya.
ADVERTISEMENT
"Teman-temannya yang melihat kejadian itu bilang kalau anak saya didorong, dia natap (membentur) pinggiran anak tangga," ujar Chresa saat dihubungi Basra, (5/5).
Chresa cukup kecewa dengan pihak sekolah yang terkesan lepas tangan atas apa yang menimpa putrinya. Padahal peristiwa nahas itu terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan saat ARS pertama kali mengalami dorongan hingga akhirnya meninggal, Chresa sudah beberapa kali mempertanyakan kasus ini ke pihak sekolah.
Namun, alih-alih mengusut peristiwa ini dan memberikan sanksi ke pelaku, pihak sekolah hanya menyebut peristiwa ini merupakan candaan anak-anak belaka.
"Selama anak saya dirawat, pihak sekolah cuma sekali menengok anak saya saat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan. Serta bertakziah ke rumah ketika anak saya meninggal dunia. Begitu juga keluarga terduga pelaku yang mendorong anak. Saya bawa anak saya ke RS Muhammadiyah sampai ke Soetomo (RSUD Dr Soetomo Surabaya), pihak sekolah juga tidak ada yang mendampingi," tuturnya menahan marah.
ADVERTISEMENT
"Malah sekolah sempat bilang ke saya kalau anak saya itu ada penyakit bawaan. Anak saya itu sehat, dari kecil dia nggak pernah sakit. Keluarga terduga pelaku juga sempat bilang ke saya kalau anak saya cuma ditowel enggak didorong. Kalau cuma ditowel kan akibatnya nggak separah ini," sambungnya.
Ingin mendapatkan keadilan untuk mendiang putrinya, Chresa pun berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait langkah yang harus ditempuhnya. Setelah berkonsultasi dengan Komnas Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Gresik maupun Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jatim, Chresa pun melaporkan kejadian yang menewaskan anaknya itu ke Polres Lamongan.
Laporannya pun sudah diterima dengan LP: LP-B/137/V/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, Kamis (2/5). Dia berharap mendiang anaknya memperoleh keadilan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab di mata hukum.
ADVERTISEMENT
Mirisnya, usai laporan itu dibuat, menurut Chresa pihak sekolah justru merasa kecewa karena kejadian ini harus berlanjut ke kepolisian.
"Mereka merasa kecewa saya melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya seorang ibu sampai anak tidak ada, saya masih merasa shock," tegasnya.