Ke Supermarket dan Pasar Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warga: Merepotkan

Konten Media Partner
10 September 2021 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di supermarket dan ritel modern di Jawa-Bali mulai 14 September 2021.
ADVERTISEMENT
Hal ini telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Di Surabaya, rencana penggunaan aplikasi itu tak menutup kemungkinan juga akan diterapkan di pasar tradisional.
Lantas bagaimana tanggapan masyarakat mengenai kebijakan itu?
Yuni Nur salah satu warga ini mengaku tak setuju dengan adanya aturan penggunaan aplikasi ketika akan ke ritel-ritel modern atau pasar tradisional. Menurutnya, hal itu sangat merepotkan dan bisa menimbulkan kerumunan.
"Jujur penggunaan aplikasi tersebut (PeduliLindungi) sangat merepotkan. Apalagi kalau digunakan di pasar tradisional menurut saya kurang efisien. Karena kan nggak semua ibu-ibu itu update terkait teknologi. Belum lagi kalau aplikasinya lemot. Itu kan harus antri dan akan menimbulkan kerumunan lagi," kata Yuni pada Basra, Jumat (10/9).
ADVERTISEMENT
Warga asli Surabaya ini menuturkan, jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup digunakan di mal, pusat perbelanjaan, atau pusat keramaian.
"Sebenarnya di mal aja cukup atau tempat-tempat hiburan gitu. Kalau setiap masuk toko harus pakai aplikasi ya, masyarakat juga akan pergi ke sana," ungkapnya.
Senada dengan Yuni, Dwi warga asal Surabaya pusat ini mengungkapkan jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup di mal atau tempat hiburan.
"Emang tujuannya bagus, untuk memantau protokol kesehatan di masyarakat. Tapi kan nggak semua masyarakat paham teknologi dan punya smartphone. Apalagi selama ini penggunaan aplikasi itu kadang lemot," pungkasnya.