Konten Media Partner

Masyarakat Masih Anggap Bank Indonesia Tempat Simpan Pinjam Keuangan

27 Juli 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Nugroho Joko Prastowo.
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Nugroho Joko Prastowo.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di mata masyarakat masih ada yang beranggapan bahwa Bank Indonesia (BI) adalah tempat untuk menyimpan dan meminjam uang. Wajar saja lantaran namanya masih ada sebutan bank yang identik dengan menyimpan dan meminjam atau transaksi keuangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut kerap ditemukan Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Nugroho Joko Prastowo saat berkunjung ke daerah-daerah.
"Saya setiap kali ke daerah-daerah masih menemukan masyarakat yang menyebut bank BI. Dan bank BI itu menjadi tempat meminjam dan menabung uang seperti bank pada umumnya," ungkap Nugroho kepada Basra, Sabtu (27/7).
Nugroho melanjutkan, Bank Indonesia sejatinya bukan tempat transaksi keuangan, melainkan sebagai penentu dan pelaksana regulasi moneter untuk mencapai kestabilan rupiah.
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama yaitu, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan.
ADVERTISEMENT
Menurut Nugroho, masih adanya ketidakpahaman soal fungsi Bank Indonesia ini sebagai kelemahan informasi institusinya.
"Masih banyak masyarakat yang nyatanya masih belum mengetahui tugas dari Bank Indonesia sebagai bank sentral," tukasnya.