Konten Media Partner

Sejumlah Apotek di Surabaya Masih Layani Pembelian Obat Sirup

19 Oktober 2022 13:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk menyetop sementara atau tidak menjual obat bebas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Di Surabaya, sejumlah apotek masih terpantau menjual obat dalam bentuk cair. Misalnya saja apotek di daerah Sememi, Surabaya.
Salah satu pegawai mengatakan, jika pihaknya masih menjual obat dalam bentuk cair atau sirup.
"Iya kita masih jual," ucap salah satu pegawai apotek yang tidak mau disebutkan namanya kepada Basra, Rabu (19/10).
Hal senada juga terjadi di salah satu apotek di daerah Kendung, Surabaya. "Kita masih jual (obat sirup), kadang kan pasien itu ngotot minta obat yang dia mau. Kita kan hanya melayani. Kalau mereka minta ya kita kasih," tukas pegawai tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, selama pemerintah belum menarik obat-obat yang tidak diperkenankan untuk dikonsumsi, pihaknya masih akan terus menjual.
"Karena ini kan belum ditarik, masih imbauan jadi kita masih jual. Nah obat dengan kandungan paracetamol sendiri itu paling aman. Sejauh ini kita masih mengikuti perkembangan kasusnya," tukasnya.