Konten Media Partner

Inspektorat Kejagung RI Lakukan Inspeksi di Kejaksaan Bojonegoro

1 Agustus 2024 18:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Didik Farkahan Alisyahdi, saat beri keterangan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kamis (01/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Didik Farkahan Alisyahdi, saat beri keterangan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kamis (01/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Tim Inspeksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, laksanakan inspeksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kamis (01/08/2024).
ADVERTISEMENT
Inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memantau semua kegiatan di Kejaksaan Negeri di daerah, termasuk di Bojonegoro.
Tim Inspeksi dipimpin oleh Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Didik Farkhan Alisyahdi.
“Jadi kegiatan hari ini adalah pemantauan. Memantau hasil inspeksi yang kami lakukan bulan Januari 2024 lalu. Jadi kami dari Inspektur V yang membawahi wilayah Jawa Timur, melakukan inspeksi semua kegiatan di Kejari Bojonegoro.” tutur Inspektur V Jamwas Kejagung RI, Didik Farkhan, kepada awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo (tengah), saat beri keterangan. Kamis (01/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)
Saat ditanya apakah pemantauan tersebut termasuk penanganan kasus-kasus korupsi di Bojonegoro. “Kasus korupsi sudah on the track semuanya. Administrasinya, kegiatannya, semuanya sudah sesuai.” tutur Didik Farkhan.
Didik mengungkapkan dalam inspeksi hari ini, seluruh kegiatan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro dilakukan pengecekan, terutama temuan-temuan yang didapati saat inspeksi sebelumnya, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
ADVERTISEMENT
“Jadi tiap tahun itu pengawas datang ke daerahnya, melakukan inspeksi seluruh kegiatan, misal ada laporan kita juga lakukan kroscek atau klarifikasi. Dan setelah ada temuan itu enam bulan berikutnya kita lakukan pemantauan. Apakah sudah ditindaklanjuti apa belum. Dan setelah kita cek, semua sudah dijalani semua.” kata Didik Farkhan.
Saat ditanya terkait penanganan dugaan kasus korupsi mobil siaga desa di Kejari Bojonegoro, Didik Farkhan meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung pada Kajari Bojonegoro.
“Ya itu tanya ke Pak kajari,” tuturnya.
Demikian juga saat ditanya, apakah kunjungan tersebut ada atensi khusus jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Bojonegoro, Didik dengan tegas menjawab tidak ada.
“Tidak ada. Saya datang ke Bojonegoro bukan karena saya asli Bojonegoro. Memang dulu sudah pernah diinspeksi, pemantauanya harus datang lagi. Dulu itu ada lelang gagal. Sebagai temuan. Ternyata saya datang lagi ke sini sudah dilelang semua. Sukses. Luar biasa. Untuk yang kasus, tanya sendiri ke beliau.” kata Didik Farkhan.
ADVERTISEMENT
Terkait hasil penilaian, Didik Farkhan menyampaikan bahwa kinerja Kejaksaan Negeri Bojonegoro bagus.
“Bagus. Sudah on the track semua penilaiannya. Baik perkara pidana umum, perkara pidana khusus, datun, pembinaan, dan bidang-bidang lain. Sudah menindaklanjuti semua yang diberikan oleh Tim Inspeksi sebelumnya.” kata Didik Farkhan
Menanggapi inspeksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo, menyampaikan bahwa semua temuan yang ditemukan dalam inspeksi sebelumnya telah ditindaklanjuti.
“Kalau di Bojonegoro terkait pelelangan yang ada dan sudah kita tindaklanjuti. Semua terkait dengan administrasi. Administrasi yang ada di Pidsus, Pidum, Datun. Semua sudah kita laksanakan.” tutur Muji Martopo. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com