Modus Pembunuhan di Bojonegoro, Dilatar Belakangi Percintaan

Konten Media Partner
29 November 2019 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019) pagi.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (29/11/2019) pagi di Mapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa modus pelaku pembunuhan di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro pada Senin (25/11/2019) lalu, dilatarbelakangi masalah asmara atau percintaan.
ADVERTISEMENT
"Terakhir, pengakuan dari yang tersangka, modusnya adalah tentang percintaan. Korban meminta pertanggung jawaban dan meminta uang pada tersangka," kata Kapolres, AKBP Budi Hendrawan, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (29/11/2019) pagi di Mapolres Bojonegoro.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, antara korban dan tersangka sebelumnya mereka sudah ada hubungan asmara.
"Pacaranlah, mungkin ada beberapa kali hubungan badan." kata Kapolres mengimbuhkan.
Semenara, kronologi kejadaian tersebut bermula antara tersangka denga korkan terjadi cekcok terlebih dahulu, karena korban meminta pertanggung jawaban dan meminta uang kepada tersangka. Mungkin karena panik dan sudah merencanakan dari awal, dan karena korban sudah dalam keadaan mabuk, akhirnya tersangka menjerat korban
"Saat korban dalam keadaan tengah antara sadar dan tidak sadar, tersangka menjerat leher korban dari belakang, menggunakan tali tampar yang sudah dipersiapkan dari rumah." kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Kapolres juga mengungkapkan bahwa korban berstatus janda, dan dari hasil visum di ketahui korban sedang hamil, dengan perkiraan umur kehamilan 22 hingga 24 minggu. Menurutnya, saat ini penyidik masih belum mengetahui janin yang dikandiung korban tersebut, apakah hasil dari hubungan antara korban dengan tersangka atau bagaimana, kapolres belum bisa memastikan.
"Nah kalau itu belum tahu kita, belum bisa memastikan, karena pemeriksaan kita lebih mengarah ke kejadian pemunuhannya." kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (27/11/2019) petang, berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Aidatul Izah (20), warga Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang ditemukan meninggal dunia, tergeletak di saluran air di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial ANS (19) warga Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang masih berstatus pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Bojonegoro.
Adapun kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Minggu (24/11/2019) pukul 19.30 WIB, tersangka mengajak korban iuntuk bertemu. Saat sebelum berngkat dari rumah, tersangka sudah menyiapkan minuman keras jenis arak oplosan dan tali tampar.
Kemudian tersangka mengajak korban ke lokasi dan mereka sempat bercengkrama kemudian minum-minuman keras. Saat korban dalam keadaan tengah antara sadar dan tidak sadar, tersangka menjerat leher korban dari belakang, menggunakan tali tampar yang sudah dipersiapkan dari rumah, hingga korban meninggal dunia. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com
ADVERTISEMENT