Kumparan Logo

Soal Utang Whoosh Dialihkan ke Pemerintah, KAI Siap Ikut Arahan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirut KAI Bobby Rasyidin usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirut KAI Bobby Rasyidin usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero), Bobby Rasyidin, merespons soal rencana pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh ke pemerintah. Ia menyerahkan segala keputusan dari pemerintah mengenai persoalan tersebut.

“Wah KCIC kan udah dibilangin sama Pak Menkeu. Kan mau dipindahin ke sana. Kami ngikut aja, kami belum di info, sedang dikaji,” kata Bobby saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (23/9).

Bobby berharap pengalihan utang tersebut bisa cepat diputuskan “Mudah-mudahan ya, biar cepat,” tutur Bobby.

Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih proses terkait rencana pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh ke pemerintah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan proses pengalihan saham tersebut masih dalam tahap finalisasi. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan BP BUMN.

“Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Sesuai kesepakatan, tidak libatkan APBN,” ujar Evita dalam taklimat media APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9).

Evita menjelaskan Kemenkeu tengah memperbarui sejumlah aspek sebelum pengalihan saham dilakukan. Pemutakhiran tersebut mencakup aspek fiskal, bisnis, finansial, hukum, hingga harga saham.

Proses due diligence diperlukan untuk memastikan pengalihan saham dapat dilakukan secara terencana dan tepat. Selain itu, Kemenkeu juga sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur proses tersebut.

“Agar pengalihan terencana dan tepat, diperlukan pemutakhiran aspek fiskal, bisnis, finansial dan hukum. Kementerian Keuangan sedang jalankan due diligence dan harga saham. Penyusunan Perpres sedang dilakukan juga. Koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus bergulir,” jelas Evita.

Danantara bersama Kemenkeu telah membahas rencana pengalihan saham konsorsium BUMN di KCIC kepada pemerintah. Dalam skema tersebut, saham BUMN di KCIC akan dialihkan melalui special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Pengalihan saham tersebut menjadi bagian dari penataan kepemilikan dan pembiayaan proyek Whoosh. Sesuai skema yang telah ditetapkan, proses pengalihan tidak melibatkan APBN.