Konten Media Partner

Fakta-fakta Mutilasi di Timika, Seluruh Potongan Tubuh Dibuang ke Sungai Pigapu

Bumi Papuaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga dan keluarga korban pembunuhan dengan mutilasi di Timika yang meminta penegak hukum usut tuntas pelaku kriminal tersebut. (Foto Humas Polda Papu)
zoom-in-whitePerbesar
Warga dan keluarga korban pembunuhan dengan mutilasi di Timika yang meminta penegak hukum usut tuntas pelaku kriminal tersebut. (Foto Humas Polda Papu)

Jayapura, BUMIPAPUA.COM- TNI Polri begerak bersama melakukan investigasi dan penyelidikan guna mengungkap sejumlah fakta pembunuhan disertai mutilasi di Timika.

Korbannya adalah 4 orang warga sipil asal Kabupaten Nduga. Polisi menyebutkan motif pembunuhan yang berakhir dengan mutilasi adalah perampokan disertai rekayasa penjualan senjata api.

Berikut fakta-faktanya:

  1. Korban warga sipil

Ke-4 korban pembunuhan disertai dengan mutilasi adalah warga sipil, dengan inisial IN, LN dan AL dan satu orang lainnya identitasnya belum diketahui.

Ke-4 orang warga sipil dibunuh pada 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.

2. Tubuh Korban Dimutilasi

Setelah dibunuh, potongan tubuh korban dimutilasi oleh pelaku dan ditempatkan pada 6 karung.

3. Dibuang ke Sungai

Potongan tubuh korban dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Timika Kabupaten Mimika. Sebelum dibuang ke sungai, di dalam karung diisi batu sebagai pemberat. Dengan tujuan, agar karung yang berisi potongan tubuh manusia ini tak mengambang di atas sungai.

4. Pelaku 10 orang

Polda Papua mengungkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi berjumlah 10 orang, dengan rincian 4 orang warga sipil dan 6 orang prajurit TNI.

5. 3 Tersangka

Polisi menetapkan 3 orang warga sipil pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Timika. Ketiganya yakni Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam dan Rafles.

6. TNI terlibat mutilasi

6 anggota TNI diduga terlibat pembunuhan dengan mutilasi. Ke-6 prajurit TNI bertugas di Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo Timika.

7. Motif perampokan

Dalam penyelidikan polisi, motif mutilasi adalah perampokan dengan rekayasa penjualan senjata api. Senjata api yang ditawarkan jenis FN dan AK47 dengan harga Rp 250 juta.

8. Senjata Api palsu

Dalam kasus ini, awalnya ke-4 korban ditawarkan senjata api jenis FN dan AK47 seharga Rp 250 juta. Dana pembelian senjata api diserahkan oleh korban kepada pelaku. Namun, pelaku justru menyerahkan 2 senjata api palsu kepada korban, hingga berujung pada pembunuhan dengan mutilasi.

9. 3 Potongan tubuh ditemukan

Hingga Senin malam (29/8/2022), tiga potongan tubuh korban ditemukan di Sungai Pigapu. Potongan tubuh pertama ditemukan 26 Agustus 2022. Lalu potongan tubuh kedua ditemukan 27 Agustus 2022 dan potongan tubuh ketiga ditemukan 29 Agustus 2022.

10. 2 Potongan tubuh teridentifikasi

Dari 3 potongan tubuh yang ditemukan, 2 potongan tubuh sudah teridentifikasi yakni AL dan LN.