Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten Media Partner
Fakta-fakta Mutilasi di Timika, Seluruh Potongan Tubuh Dibuang ke Sungai Pigapu
30 Agustus 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- TNI Polri begerak bersama melakukan investigasi dan penyelidikan guna mengungkap sejumlah fakta pembunuhan disertai mutilasi di Timika.
ADVERTISEMENT
Korbannya adalah 4 orang warga sipil asal Kabupaten Nduga. Polisi menyebutkan motif pembunuhan yang berakhir dengan mutilasi adalah perampokan disertai rekayasa penjualan senjata api.
Berikut fakta-faktanya:
Ke-4 korban pembunuhan disertai dengan mutilasi adalah warga sipil, dengan inisial IN, LN dan AL dan satu orang lainnya identitasnya belum diketahui.
Ke-4 orang warga sipil dibunuh pada 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.
2. Tubuh Korban Dimutilasi
Setelah dibunuh, potongan tubuh korban dimutilasi oleh pelaku dan ditempatkan pada 6 karung.
3. Dibuang ke Sungai
Potongan tubuh korban dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Timika Kabupaten Mimika. Sebelum dibuang ke sungai, di dalam karung diisi batu sebagai pemberat. Dengan tujuan, agar karung yang berisi potongan tubuh manusia ini tak mengambang di atas sungai.
ADVERTISEMENT
4. Pelaku 10 orang
Polda Papua mengungkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi berjumlah 10 orang, dengan rincian 4 orang warga sipil dan 6 orang prajurit TNI.
5. 3 Tersangka
Polisi menetapkan 3 orang warga sipil pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Timika. Ketiganya yakni Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam dan Rafles.
6. TNI terlibat mutilasi
6 anggota TNI diduga terlibat pembunuhan dengan mutilasi. Ke-6 prajurit TNI bertugas di Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo Timika.
7. Motif perampokan
Dalam penyelidikan polisi, motif mutilasi adalah perampokan dengan rekayasa penjualan senjata api. Senjata api yang ditawarkan jenis FN dan AK47 dengan harga Rp 250 juta.
8. Senjata Api palsu
Dalam kasus ini, awalnya ke-4 korban ditawarkan senjata api jenis FN dan AK47 seharga Rp 250 juta. Dana pembelian senjata api diserahkan oleh korban kepada pelaku. Namun, pelaku justru menyerahkan 2 senjata api palsu kepada korban, hingga berujung pada pembunuhan dengan mutilasi.
ADVERTISEMENT
9. 3 Potongan tubuh ditemukan
Hingga Senin malam (29/8/2022), tiga potongan tubuh korban ditemukan di Sungai Pigapu. Potongan tubuh pertama ditemukan 26 Agustus 2022. Lalu potongan tubuh kedua ditemukan 27 Agustus 2022 dan potongan tubuh ketiga ditemukan 29 Agustus 2022.
10. 2 Potongan tubuh teridentifikasi
Dari 3 potongan tubuh yang ditemukan, 2 potongan tubuh sudah teridentifikasi yakni AL dan LN.