Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Cerita Five Vi yang Sulit Bertemu Anak selama 13 Tahun
19 April 2017 7:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Tiga belas tahun telah berlalu sejak konflik pertama Five Vi dengan mantan suaminya, Iwan Setya Budiman. Kala itu, di usia pernikahan yang masih seumur jagung, perempuan berusia 37 tahun tersebut menggugat cerai sang suami dengan dugaan KDRT.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, anak pertamanya, Bilqis M. Meliska, direbut paksa dari Five Vi saat usianya baru memasuki lima bulan.
"Waktu itu anakku masih 5 bulan dan masih menyusui. Terus, ditarik paksa karena dia (Iwan) enggak mau cerai. Sejak mengambil paksa, aku merasa itu perbuatan yang sadis bagi saya. Tekad saya pun bulat untuk cerai," tutur Five Vi saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).
"5 bulan kemudian saya dijebak lewat telepon. Katanya, ada shooting film. Pas saya datang, saya disekap, diseret naik mobil sampai pagi. Saya diculik dan disekap dalam kontrakan," kenangnya.
Perceraiannya kala itu juga melewati proses yang cukup panjang. Dimulai dari tahun 2003 hingga putusan cerai yang baru dibacakan pada tahun 2006.
ADVERTISEMENT
Sejak anaknya diambil paksa di usia 5 bulan, pemilik nama lengkap Fivey Rachmawati ini juga sulit untuk bertemu dengan sang buah hati hingga saat ini.
"Kalau ketemu anak saya, enggak bisa hubungi dulu lewat telepon atau sms. Itu enggak bisa. Apalagi telepon, komunikasi dengan anak tidak diperbolehkan keluarga Iwan dan Iwan sendiri. Kalau saya beruntung, saya ketemu anak saya. Kalau enggak beruntung, saya pulang dengan tangan hampa," ungkapnya.
Awalnya, wanita kelahiran Mojokerto, Jawa Timur ini masih belum berani untuk membawa permasalahan ini ke meja hijau lagi karena ia masih memiliki trauma yang amat mendalam.
Namun, semangat dan dukungan dari sang kuasa hukum, Hendry Indraguna, membuat semangatnya bangkit kembali dan ingin memperjuangkan hak nya sebagai ibu untuk bertemu dengan putrinya.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya saya sedih dan menderita sekali. Saya, selain ingin sekali memperjuangkan hak saya kembali di saat saya kecewa enggak ketemu anak, sebenarnya pengin banget berjuang lagi. Tapi, saya mengurungkan niat karena saya rasa, saya belum punya kekuatan itu. Sejak ketemu dengan Bang Hendry, Beliau selalu mendukung saya," jelasnya.
Baca Juga:
Dahulu, intensitas Five Vi bertemu dengan putrinya masih tinggi. Namun, setahun belakangan ini, bintang film 'Terowongan Casablanca' itu tidak bisa berkomunikasi dan bertemu dengan anaknya lagi lantaran sang anak dibawa ke Malang, Jawa Timur, untuk meneruskan pendidikan di sana.
"Kalau dulu sempat beberapa tahun enggak ketemu. Terus balik lagi ke rumah mantan mertua saya dan Bilqis di sana. Mungkin, setahun bisa ketemu satu sampai empat kali. Terus pernah dulu, seminggu sekali ketemu terus. Eh, tahu-tahu (Bilqis) dibawa pergi. Akhirnya, saya renggangin 2 bulan sekali ketemunya. Ini sudah setahun enggak ketemu sama sekali karena anak itu dibawa ke Malang," ceritanya.
ADVERTISEMENT
Hendry menambahkan, menurut Pengadilan Negeri, Five Vi lah yang berhak atas hak asuh anaknya. Hari ini (18/4), mereka telah mendaftarkan permintaan eksekusi ke pengadilan. Ia juga meminta bantuan Kak Seto untuk mendapatkan dukungan.
"Menurut putusan Pengadilan Tinggi Negeri, yang punya hak asuh anak Bilqis adalah Five Vi. Dari situ lah kita lakukan upaya hukum. Hari ini, kami daftarkan permintaan eksekusi putusan pengadilan tersebut. Kami minta kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk eksekusi anak Bilqis kepada klien kami. Tadi sore, kami menemui kak Seto untuk minta perlindungan hukum. Dan, kak Seto mendukung," ucap Hendry menutup pembicaraan.