Kumparan Logo
Konten Media Partner

Berkas Kasus Korupsi Anggaran Haornas Telah Dilimpahkan ke PN Ternate

Cermatverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat

Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Pelimpahan kasus yang ditangani Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) itu, bersama dua nama tersangka, yakni Direktur CV NK, Yulianti Caslam dan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Sukarjan Hirto.

kumparan post embed

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan, pelimpahan berkas perkara ini dilakukan pada Selasa 6 Desember 2022.

“Pelimpahan tersebut dilakukan untuk proses persidangan di Pengadilan,” katanya, Minggu (11/12).

kumparan post embed

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh ketika dikonfirmasi, mengatakan pelimpahan tersebut sudah diterima.

“Setelah terima berkas perkara, kami langsung ditentukan jadwal sidang dan majelis hakim,” pungkasnya.