Konten Media Partner

Berkas Kasus Korupsi Anggaran Haornas Telah Dilimpahkan ke PN Ternate

11 Desember 2022 18:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
ADVERTISEMENT
Pelimpahan kasus yang ditangani Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) itu, bersama dua nama tersangka, yakni Direktur CV NK, Yulianti Caslam dan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Sukarjan Hirto.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan, pelimpahan berkas perkara ini dilakukan pada Selasa 6 Desember 2022.
“Pelimpahan tersebut dilakukan untuk proses persidangan di Pengadilan,” katanya, Minggu (11/12).
Sementara, Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh ketika dikonfirmasi, mengatakan pelimpahan tersebut sudah diterima.
“Setelah terima berkas perkara, kami langsung ditentukan jadwal sidang dan majelis hakim,” pungkasnya.