Berkas Kasus Korupsi Anggaran Haornas Telah Dilimpahkan ke PN Ternate

Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Pelimpahan kasus yang ditangani Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) itu, bersama dua nama tersangka, yakni Direktur CV NK, Yulianti Caslam dan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Sukarjan Hirto.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan, pelimpahan berkas perkara ini dilakukan pada Selasa 6 Desember 2022.
“Pelimpahan tersebut dilakukan untuk proses persidangan di Pengadilan,” katanya, Minggu (11/12).
Sementara, Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh ketika dikonfirmasi, mengatakan pelimpahan tersebut sudah diterima.
“Setelah terima berkas perkara, kami langsung ditentukan jadwal sidang dan majelis hakim,” pungkasnya.
