Kumparan Logo
Konten Media Partner

Berstatus Terdakwa, 2 WNA Filipina di Halmahera Utara Kabur

Cermatverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyidik Imigrasi Tobelo saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Imigrasi Tobelo saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Dua Warga Negara Asing (WNA) Filipina kabur dari Halmahera Utara, Maluku Utara, setelah berstatus terdakwa.

Kedua WNA itu diketahui sepasang suami istri yang diproses hukum karena kedapatan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Terdakwa atas nama Reynaldo Abing Camingawan dan Jenny Bataga Tianggaini ini ditangkap pada 25 Agustus 2022 di Desa Gorua Selatan, Tobelo Utara, Halmahera Utara.

Awalnya, kasus tersebut ditangani Imigrasi Kelas II Non-TPI Tobelo. Ketika berkasnya dinyatakan lengkap, langsung dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.

kumparan post embed

Dalam kasus tersebut, masing-masing terdakwa ditangani dua tim JPU yang terdiri dari Kasi Pidum Maradona dan Kasi Intel Ridzky Septriananda.

Namun semenjak diserahkan ke JPU, dalam proses persidangan di Pengadilan Tobelo, kedua terdakwa ini tidak ditahan dan hanya berstatus wajib lapor ke Kejari.

Padahal, saat kedua terdakwa masih menjalani pemeriksaan, Imigrasi menempatkan keduanya di ruang Detensi Kantor Imigrasi Tobelo.

Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, mengaku kedua terdakwa itu sudah tak lagi berada di Halmahera Utara.

"Padahal kasus keduanya sudah tahap persidangan, pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Tapi perkara diundur sekitar seminggu untuk pemeriksaan ahli," akuinya di kantor Kejati Maluku Utara, Selasa (28/12).

kumparan post embed

Agus mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua terdakwa sudah tidak berada di tempat tinggalnya, pihaknya langsung melakukan pencarian di sejumlah titik di Halmahera Utara mulai bulan kemarin.

"Kami lakukan pencarian, mulai di pelabuhan hingga bandara, tetapi tidak ditemui," katanya.

Agus bilang, saat melakukan pencarian dan tak kunjung ditemukan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun Imigrasi untuk melakukan pencarian terhadap keduanya.

"Saat ini kami mendapat informasi dari Imigrasi, posisi titik koordinat keduanya sekarang sudah berada di Filipina, sudah balik lagi ke negaranya," pungkasnya.