Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Seriusi Dugaan Rasisme Bupati Halmahera Utara Terhadap Warga Loloda

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa dan warga Loloda saat melakukan aksi di depan Polda Maluku Utara di Ternate. Mereka menuntut proses hukum dugaan rasisme yang dilakukan Bupati Halmahera Utara terharap warga Loloda. Foto: Samsul.
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa dan warga Loloda saat melakukan aksi di depan Polda Maluku Utara di Ternate. Mereka menuntut proses hukum dugaan rasisme yang dilakukan Bupati Halmahera Utara terharap warga Loloda. Foto: Samsul.

Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menanggapi tuntutan aksi demostrasi ratusan mahasiswa dan masyarakat Loloda atas dugaan tindakpidana rasisme terhadap etnis Loloda yang dilakukan bupati Halmahera Utara Frans Manery.

Di hadapan masa aksi, Wakil Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) AKBP Yuri Nurhidayat menyatakan, penangan laporan warga Loloda terkait dugaan tindakpidana tersebut akan diseriusi oleh pihak kepolisian.

kumparan post embed

"Percayakan kepada kami, bahwa kami serius menangani (kasus) ini," ujar Yuri saat bertatap muka dengan masa aksi, di kantor Ditreskrimum Polda Malut, di Ternate, Senin (21/9).

Saat ini, lanjut Yuri,  pihaknya telah membentuk tim yang diketuai kasubdit I Ditreskrimum Polda Malut untuk mendalami laporan tersebut.

"Hari ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi (pelapor) jadi mohon bersabar, berikan kesempatan untuk kami melakukan pemeriksaan," katanya.

kumparan post embed

Yuri mengemukakan, setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dalam hal ini pelapor atas nama Ishak Raja yang merupakan warga Loloda itu, selanjutnya akan dikembangkan dengan memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan bukti video ucapan Frans Manery atas dugaan rasisme terhadap etnis Loloda tersebut.

"Setelah itu baru digelar perkara dan untuk perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor," ucap Yuri.

Meski demikian, kata Yuri, untuk pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Halut Frans Manery, pihaknya menunggu sampai proses pilkada serentak 2020 selesai. Itu karana Frans Manery juga merupakan calon bupati Halmahera Utara.

"Hal Ini sesuai aturan yang ada ( STR Kapolri bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tentang menjaga netralitas anggota Polri saat Pilkada Serentak 2020)," sambungnya.