Proyek Dana Desa Tahun 2019 di Halmahera Selatan Belum Terealisasi

Konten Media Partner
15 Januari 2020 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Safri Noh/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Safri Noh/cermat
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Saketa, Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga bermasalah.
ADVERTISEMENT
Beberapa item kegiatan fisik, baik pembangunan infrastruktur maupun pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang dialokasikan melalui DD tahun 2019, hingga saat ini belum terealisasi.
Hal itu diakui Kepala Desa Saketa, Ramli Kiat, kepada cermat, Rabu (15/1/2020) di kediamannya.
Rumah penduduk di Desa Saketa, Gane Baat, Halmahera Selatan, tanpa pagar jalan. Safri Noh/cermat
Ramli bilang, ada dua item kegiatan fisik berupa pembangunan pagar dan pengadaan PJU yang dialokasikan melalui DD 2019."Dua item kegiatan itu belum direalisasi hingga sekarang," kata Ramli.
Ramli menjelaskan, pembangunan pagar belum dibicarakan dengan masyarakat terkait konstruksi pagar yang dibangun.
"Apakah pagar beton atau kontruksi pagarnya menggunakan bahan kayu," katanya.
Sedangkan pengadaan PJU sebanyak 40 unit, kata dia, pihak desa melakukan pengadaan melalui Unit Layanan Pelanggan PT. PLN Saketa.
"Saya harus buat rapat dulu dengan masyarakat terkait pembangunan pagar. Sedangkan PJU, saya menunggu dari Unit Layanan Pelanggan PT. PLN Saketa," jelas Ramli.
Tiang listrik di Desa Saketa, Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tanpa lampu penerangan jalan umum. Safri Noh/cermat
Terkait jumlah anggaran yang dialokasikan setiap item kegiatan, Ramli tidak menjelaskan secara rinci, berapa biaya pembangunan pagar, pengadaan PJU, serta proyek bangunan Pendidikan Anak Usia Dini, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
ADVERTISEMENT
"Tapi dana desa secara keseluruhan sebesar Rp 700 juta lebih," singkat Ramli.
Sementara, Panggilan masuk ke nomor kontak Kepala ULP PT. PLN Saketa, Isra Abdullah, sejak Minggu (11/1) hingga Rabu (15/1) tak pernah diangkat.
Sekadar diketahui, pembangunan infrastruktur dan pengadaan PJU yang menggunakan DD tahun 2019, harusnya termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Saketa tahun 2019. Sehingga, kegiatannya harus dilaksanakan di tahun 2019.
Namun Kepala Desa Saketa, Ramli Kiat, mengaku bahwa, kegiatan tersebut belum dilaksanakan hingga memasuki tahun 2020. Alasannya, pihak desa belum melakukan rapat dengan masyarakat.